BERAU — Sebuah kendaraan roda 10 jenis Nissan CWB 45 yang terparkir di area workshop PT SBB, Jalan Kalimarau 2, Kelurahan Teluk Bayur, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, dilaporkan terbakar pada Rabu malam (21/01/2026). Peristiwa tersebut terjadi saat kendaraan dalam kondisi tidak digunakan dan terparkir cukup lama di lokasi workshop perusahaan.
Kapolsek Teluk Bayur, AKP Budi Witikno, menjelaskan bahwa kejadian kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 20.20 Wita. Saat itu, seorang saksi yang hendak mengeluarkan kendaraan lain dari area workshop mencium bau asap yang tidak biasa.
“Saksi kemudian memberitahukan petugas keamanan workshop untuk bersama-sama mengecek sumber bau asap tersebut. Setelah diperiksa, terlihat asap keluar dari bagian kabin sebelah kiri truk Nissan CWB 45,” ungkap AKP Budi Witikno.
Mengetahui adanya asap yang mengarah pada potensi kebakaran, saksi bersama petugas keamanan workshop langsung berupaya melakukan pemadaman awal dengan menggunakan empat unit alat pemadam api ringan (APAR). Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena api terus membesar dan tidak dapat dikendalikan secara manual.
Karena api tidak kunjung padam, saksi dan petugas keamanan kemudian berteriak meminta pertolongan ke arah asrama Skadron 13/ABY yang berada tepat di samping area workshop. Informasi kebakaran tersebut segera diteruskan kepada petugas terkait.
Tidak berselang lama, tim pemadam kebakaran, personel piket Polres Berau, serta anggota Polsek Teluk Bayur tiba di lokasi untuk melakukan penanganan lebih lanjut. Dengan dukungan peralatan pemadam yang memadai, api akhirnya berhasil dikendalikan dan dinyatakan padam sepenuhnya sekitar pukul 21.10 Wita.
“Dalam kejadian ini tidak terdapat korban jiwa, baik meninggal dunia, luka berat, maupun luka ringan. Namun, kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp100 juta,” jelas Kapolsek.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara, kebakaran diduga kuat dipicu oleh korsleting kabel pada kendaraan. Truk tersebut diketahui telah lama terparkir di workshop, sementara kabel aki masih terpasang dan tidak dicabut. Kondisi cuaca yang panas pada hari kejadian juga diduga memperbesar potensi terjadinya korsleting listrik.
“Menurut keterangan saksi, tidak terdengar adanya suara ledakan dari lokasi kejadian. Kendaraan tersebut juga terakhir kali digunakan pada tanggal 24 Desember 2025,” tambah AKP Budi Witikno.
Untuk proses pemadaman, dikerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran, masing-masing satu unit dari BPBD Kabupaten Berau dan satu unit dari pemadam kebakaran Bandara Kalimarau. Kolaborasi antarinstansi ini dinilai efektif dalam mencegah api merembet ke bangunan atau kendaraan lain di sekitar workshop.
Pasca kejadian, Polsek Teluk Bayur mengimbau kepada pemilik kendaraan maupun pihak perusahaan agar lebih memperhatikan aspek keselamatan, khususnya terhadap kendaraan yang terparkir dalam jangka waktu lama.
Polisi menekankan pentingnya pemeriksaan rutin terhadap instalasi kelistrikan dan pencabutan kabel aki pada kendaraan yang tidak digunakan, guna meminimalisasi risiko kebakaran serupa di kemudian hari. []
Admin04
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan