Kecelakaan Kerja di Pelabuhan Semayang, KSOP Soroti SOP di Atas Kertas

BALIKPAPAN – Rentetan insiden kecelakaan kerja yang terjadi di Pelabuhan Semayang, Balikpapan, menjadi alarm serius bagi otoritas pelabuhan. Setelah kecelakaan di Kapal Dharma Kartika IX dan Kapal Madani yang merenggut korban jiwa, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Balikpapan mulai melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem manajemen keselamatan perusahaan pelayaran yang selama ini dinilai belum berjalan optimal.

Kepala KSOP Kelas I Balikpapan, Capt. Weku Frederik Karuntu, menegaskan bahwa peristiwa tersebut dikategorikan sebagai kecelakaan kerja. Insiden terjadi saat kapal berada dalam kondisi sandar sempurna di pelabuhan, sehingga aspek keselamatan sepenuhnya berada dalam kendali prosedur operasional standar (SOP) perusahaan pelayaran serta penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

Meski secara administratif perusahaan pelayaran telah memiliki sertifikasi SOP dan K3, hasil pengamatan awal KSOP menunjukkan adanya kesenjangan antara aturan tertulis dengan praktik di lapangan. Penerapan standar keselamatan dinilai belum berjalan secara konsisten, khususnya saat aktivitas sandar dan bongkar muat penumpang.

“Masalahnya bukan ketiadaan aturan, tetapi konsistensi penerapannya. Karena itu kami turunkan PPNS bersama Marine Inspector untuk mengurai di mana letak kebocoran sistemnya,” ujarnya, Jumat (06/02/2025), saat ditemui di kantornya.

KSOP Balikpapan mencatat sejumlah persoalan krusial dari hasil evaluasi awal. Salah satunya adalah masih ditemukannya penumpang yang memasuki area kerja atau geladak kapal saat proses sandar berlangsung, meskipun larangan telah diberlakukan. Selain itu, jumlah personel pengawas di lapangan dinilai belum sebanding dengan arus penumpang, sehingga pengawasan keselamatan tidak berjalan maksimal.

Aspek disiplin internal perusahaan pelayaran juga menjadi perhatian serius. KSOP menilai pengawasan terhadap awak kapal dan aktivitas kerja di atas kapal perlu diperketat agar standar keselamatan tidak berhenti sebatas dokumen administrasi.

Sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang, KSOP Kelas I Balikpapan menyiapkan langkah tegas berupa audit menyeluruh terhadap penerapan International Safety Management (ISM) Code. Audit tersebut tidak hanya menyasar kapal yang terlibat dalam insiden, tetapi mencakup keseluruhan sistem manajemen keselamatan perusahaan pelayaran.

“Kami tidak akan ragu menjatuhkan sanksi administratif jika ditemukan pelanggaran nyata dalam penerapan keselamatan kerja,” tegasnya.

Di sisi lain, KSOP Kelas I Balikpapan memastikan bahwa pelayanan penumpang di Pelabuhan Semayang tetap berjalan normal meskipun proses evaluasi dan pemeriksaan masih berlangsung. Otoritas pelabuhan menegaskan bahwa mobilitas masyarakat tetap menjadi prioritas utama, dengan pengawasan keselamatan yang diperketat.

Dukungan terhadap langkah KSOP juga datang dari kepolisian. Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold H.Y. Kumontoy menyatakan kesiapan jajarannya untuk mendukung langkah strategis KSOP, termasuk dalam penegakan ketertiban dan keamanan di wilayah perairan Balikpapan melalui koordinasi lintas sektor. []

Penulis: Desy Alfy Fauzia | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com