TABALONG – PADA tahun 2024, jumlah kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang terjadi di wilayah Kabupaten Tabalong mengalami sedikit penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, 2023.
Meskipun demikian, angka penegakan hukum berupa tilang dan teguran yang dilakukan oleh petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabalong justru menunjukkan peningkatan yang signifikan.
Kapolres Tabalong, Ajun Komisaris Besar Polisi Wahyu Ismoyo J, melalui Kepala Seksi Humas Polres Tabalong, Inspektur Polisi Satu Joko Sutrisno, Jumat (03/01/2025) menyampaikan bahwa pada tahun 2024 tercatat 50 kasus kecelakaan lalu lintas. Angka ini menurun sedikit dibandingkan dengan tahun 2023 yang tercatat 53 kasus, yang artinya terjadi penurunan sekitar 6%.
Namun, meskipun terjadi penurunan jumlah kecelakaan, angka korban meninggal dunia justru mengalami peningkatan. Pada tahun 2023, korban meninggal dunia tercatat sebanyak 15 orang, sementara di tahun 2024 jumlahnya meningkat menjadi 18 orang, yang berarti ada kenaikan sekitar 20%.
Di sisi lain, angka korban luka berat di Tabalong pada tahun 2024 menunjukkan perbaikan. Pada tahun 2023 tercatat satu korban luka berat, namun pada tahun 2024 tidak ditemukan adanya korban luka berat. Sementara itu, kerugian materiil akibat kecelakaan juga mengalami penurunan.
Pada tahun 2023, total kerugian materiil tercatat sebesar Rp487.750.000, sementara di tahun 2024 turun sekitar 47% menjadi Rp208.350.000.
“Penegakan hukum berupa tilang meningkat dari 1.065 di tahun 2023 menjadi 1.231 perkara untuk tahun 2024,” jelas Joko.
Begitu pula dengan jumlah teguran yang diberikan kepada pengguna jalan, yang mengalami kenaikan dari 2.849 teguran pada tahun 2023 menjadi 3.855 teguran pada tahun 2024, atau meningkat sekitar 28%.
Peningkatan dalam penindakan ini turut memengaruhi jumlah denda yang diterima. Pada tahun 2023, total denda yang terkumpul mencapai Rp151.402.000, sementara pada tahun 2024 angkanya naik menjadi Rp185.881.000, atau meningkat sekitar 21%.
Adanya peningkatan dalam jumlah penindakan ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menaati peraturan lalu lintas masih terbilang rendah. Pihak kepolisian berharap, dengan adanya penegakan hukum yang lebih tegas, masyarakat dapat semakin sadar dan patuh terhadap aturan lalu lintas untuk mewujudkan keselamatan bersama di jalan raya. []
Redaksi03