TANJUNG – SATUAN Lalu Lintas Polres Tabalong, yang tergabung dalam Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu korban jiwa di Jalan Jendral Ahmad Yani, Tanjung, Kalimantan Selatan, tepatnya di Desa Bongkang RT 05, Kecamatan Haruai, Kalimantan Timur (Kaltim), pada Rabu (07/01/2025).
Peristiwa tragis ini melibatkan tiga kendaraan: sebuah mobil penumpang, sebuah truk, dan sepeda motor. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tabalong, AKP Andi Tri Hidayat, memimpin langsung olah TKP dan memastikan keamanan di lokasi kejadian. Terkait dengan kecelakaan ini, pihak kepolisian mengidentifikasi korban sebagai Rahmat Saputra, yang diduga meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.
“Korban, Rahmat Saputra, meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit setelah mengalami luka berat,” ujar Andi Tri Hidayat. Korban mengalami luka lecet pada tangan kanan dan kaki kiri, keluar darah dari hidung, serta memar di bagian dada.
Andi menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat mobil penumpang yang dikemudikan Ibrahim Mussadad melaju dari arah Tanjung menuju Kalimantan Timur. Truk berwarna putih yang dikemudikan Muhammad Arsyad melaju dari arah berlawanan. Sepeda motor yang dikendarai korban dan temannya mengikuti truk dari belakang.
Setibanya di lokasi kejadian, sepeda motor tersebut menabrak bagian samping belakang truk, lalu oleng dan masuk ke jalur berlawanan. Pada saat yang bersamaan, mobil penumpang datang dari arah berlawanan, sehingga terjadilah tabrakan antara mobil dan sepeda motor.
Akibat tabrakan tersebut, mobil penumpang mengalami kerusakan pada lampu kanan dan kaca spion sebelah kanan. Truk mengalami lecet pada bak belakang sebelah kanan, sedangkan sepeda motor mengalami kerusakan parah, termasuk bengkok pada stang kiri, pecah pada kepala sepeda motor, serta kedua kaca spion yang hancur.
Selain korban tewas, pengendara sepeda motor lainnya, Ahmad Baihaki, juga mengalami luka cukup serius, termasuk luka robek pada pelipis mata kanan dan patah tulang pada tangan kanan.
Namun, saat ini, Ahmad masih belum dapat memberikan keterangan karena belum sadar sepenuhnya akibat cedera yang dialaminya.
Kerugian material akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 10 juta. Saat ini, kedua pengemudi, yakni pengemudi truk dan mobil penumpang, tengah dimintai keterangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian di Polres Tabalong untuk memperjelas kronologi kejadian.
Pihak kepolisian terus menyelidiki peristiwa ini dan meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam berkendara guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa. []
Redaksi03