Kecelakaan Maut Truk Tambang di Parung Panjang, 100 Lebih Orang Tewas

JAKARTA – Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengungkapkan bahwa lebih dari 100 orang tewas akibat kecelakaan yang melibatkan truk tambang dan kerusakan jalan di kawasan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Penjelasan tersebut disampaikan Rio dalam sebuah diskusi yang berlangsung pada Minggu (09/02/2025), yang dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM).

Rio menjelaskan, angka lebih dari 100 korban jiwa ini merupakan hasil pemantauan yang dia lakukan selama hampir dua tahun menjabat sebagai Kapolres Bogor.

“Kelalaian pengemudi truk dan kondisi jalan yang rusak berkontribusi besar terhadap banyaknya korban jiwa di kawasan ini,” ujar Rio dalam diskusi tersebut, yang diposting melalui akun resmi Instagram.

Salah satu penyebab utama dari kecelakaan tersebut, menurut Rio, adalah muatan truk yang berlebihan, kontur jalan yang buruk, serta kerusakan jalan yang parah.

Selain itu, kurangnya penerangan di beberapa titik jalan juga turut memperburuk situasi dan meningkatkan risiko kecelakaan.

AKBP Rio menegaskan bahwa pihaknya telah meminta bantuan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengatasi masalah ini. Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Dedi Mulyadi memberikan respons positif terhadap permintaan tersebut.

Dedi berkomitmen untuk membangun jalur khusus bagi truk tambang serta memperbaiki jalan provinsi yang selama ini digunakan oleh truk tambang yang melintas di kawasan tersebut.

“Jalan yang digunakan oleh truk tambang, yang melintasi Kecamatan Cigudeg hingga Parung Panjang, akan segera diperbaiki. Kami berencana membangun jalur khusus untuk truk tambang pada tahun 2026,” kata Dedi dalam pertemuan itu. Dedi juga memastikan bahwa ia akan mendesak Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Jawa Barat untuk memprioritaskan perbaikan jalan provinsi yang rusak akibat truk tambang.

Perkiraan biaya untuk perbaikan jalan provinsi ini diperkirakan mencapai sekitar Rp48 miliar. Setelah itu, Dedi menambahkan, pembangunan jalur khusus untuk truk tambang akan dilakukan guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa di masa depan.

“Tidak boleh ada lagi duka dan luka di Parung Panjang,” tegas Dedi.

Selain itu, diungkapkan bahwa truk tambang yang beroperasi di kawasan Parung Panjang sering melanggar aturan jam operasional yang telah ditetapkan. Berdasarkan Peraturan Bupati Bogor Nomor 160 Tahun 2023, jam operasional truk tambang hanya diperbolehkan pada pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.

Namun, faktanya truk-truk tambang tersebut sering beroperasi di luar jam tersebut, bahkan sejak siang hari, yang menyebabkan kemacetan dan berisiko tinggi bagi keselamatan warga sekitar.

Dengan adanya komitmen dari pihak pemerintah dan kepolisian untuk memperbaiki infrastruktur serta mengatur operasional truk tambang, diharapkan tragedi yang telah merenggut lebih dari seratus nyawa ini tidak terulang lagi di masa depan. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com