TARAKAN – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Kota Tarakan pada Kamis, 22 Mei 2025, sekitar pukul 10.00 WITA. Insiden tersebut melibatkan dua orang pelajar yang mengendarai sepeda motor di Jalan Sei Sesayap, Kelurahan Kampung Empat, Kecamatan Tarakan Timur. Akibat kecelakaan ini, kedua korban mengalami luka ringan.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tarakan, AKP Rudika Harto Kajiri, S.I.K, mengungkapkan bahwa peristiwa ini tergolong sebagai kecelakaan tunggal atau “out of control”. Diduga, pengendara kurang berhati-hati sehingga kehilangan kendali saat melintasi tikungan. “Pengendara diduga kurang berhati-hati sehingga kehilangan kendali saat melintasi tikungan,” ujarnya kepada benuanta.co.id.
Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan ini adalah sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi KU-6857-GZ. Sepeda motor tersebut dikendarai oleh Dynda (17), seorang pelajar yang berasal dari Jalan Aki Babu RT. 01, Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat. Dynda tengah berboncengan dengan temannya, Mulyani (16), yang berasal dari Jalan Gajah Mada RT. 023, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kecamatan Tarakan Barat.
Menurut keterangan polisi, kecelakaan bermula ketika sepeda motor tersebut melaju dari arah Masjid Islamic Center menuju Jembatan Keramat. Sesampainya di tikungan dekat PT Pertamina SP 4, sepeda motor yang dikendarai Dynda hilang kendali dan membentur median jalan sebelah kanan. Akibat benturan tersebut, kedua korban mengalami luka memar di bagian kepala. Dynda mengalami luka memar di kepala, sementara Mulyani mengalami luka memar di kepala dan lecet di bagian bibir.
Warga sekitar segera memberikan pertolongan kepada korban dan menghubungi pihak kepolisian serta ambulans untuk membawa mereka ke RSUD Tarakan untuk mendapatkan perawatan medis. Polisi yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Satlantas Polres Tarakan mengimbau agar pengendara, terutama pelajar, lebih berhati-hati dalam berkendara. “Kami mengingatkan agar pengendara selalu waspada, mematuhi rambu lalu lintas, dan tidak melaju dengan kecepatan tinggi, terutama di area tikungan yang rawan kecelakaan,” pungkas AKP Rudika. []
Redaksi11