Kecelakaan Sungai Kubar, Korban Tak Tercover Asuransi

KUTAI BARAT – Insiden kecelakaan kapal penyeberangan tradisional di perairan Sungai Kampung Linggang Muara Leban, Kecamatan Long Iram, Kabupaten Kutai Barat, kembali menimbulkan sorotan serius terkait keselamatan transportasi sungai di wilayah pedalaman Kalimantan Timur. Selain menelan korban jiwa sebanyak delapan orang, musibah ini juga menyisakan persoalan lain karena para korban dipastikan tidak memperoleh santunan dari Jasa Raharja.

Kapal yang tenggelam dalam kejadian tersebut diketahui beroperasi tanpa izin resmi dan tidak terdaftar sebagai moda angkutan umum yang diakui pemerintah. Kondisi itu membuat para penumpang tidak tercakup dalam perlindungan asuransi perjalanan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Pimpinan Jasa Raharja Cabang Kubar, Imam Mukhtar Rofi. “Memang tidak ada izin resminya dan tidak ada iuran asuransinya, sehingga tidak ada uang santunan yang harus diberikan kepada para korban,” ujarnya, Kamis (13/11/2025).

Ia menjelaskan, jaminan asuransi dari Jasa Raharja hanya berlaku bagi penumpang dan kendaraan yang membeli tiket resmi pada transportasi berizin serta terdaftar dalam sistem. Karena kapal tradisional tersebut beroperasi secara mandiri di luar aturan, maka prosedur pemberian jaminan tidak dapat diberlakukan.

Situasi ini menimbulkan keprihatinan banyak pihak, mengingat masyarakat di wilayah pedalaman masih sangat bergantung pada transportasi sungai. Minimnya pengawasan dan keterbatasan akses membuat warga kerap menggunakan jasa penyeberangan tradisional tanpa mempertimbangkan aspek keselamatan dan legalitas. Peristiwa ini diharapkan menjadi titik evaluasi agar pemerintah daerah dan pihak terkait dapat memperketat regulasi serta memberikan sosialisasi lebih masif.

Sementara itu, Kapolres Kubar AKBP Boney Wahyu Wicaksono melalui Kasi Humas Ipda Sukoco menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan perkembangan penyelidikan kepada Mabes Polri. Langkah ini dilakukan karena kasus tersebut menjadi perhatian nasional dan memerlukan penanganan yang lebih komprehensif. “Seluruh proses pemeriksaan masih berlangsung dan hasilnya akan segera kami sampaikan,” ujarnya.

Seluruh korban yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia langsung dievakuasi ke RSUD Harapan Insan Sendawar (HIS). Setelah proses identifikasi selesai, jenazah dipulangkan ke daerah asal masing-masing. Tiga jenazah diberangkatkan menuju Samarinda, sementara lima lainnya dibawa ke Bandara Balikpapan untuk diterbangkan ke luar daerah. Pemulangan dilakukan sesuai permintaan keluarga yang datang langsung ke lokasi untuk menjemput anggota keluarga mereka. []

Admin04

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com