gambar ilustrasi

Kecelakaan Truk Damkar dan BPBD di Barsel, Lima Petugas Luka

BARITO SELATAN — Kecelakaan lalu lintas melibatkan truk pemadam kebakaran (Damkar) dan truk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Barito Selatan terjadi di Jalan Haji Indar, tepatnya di depan Gang Halaban, Kelurahan Hilir Sper, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, Kamis (22/01/2026) pagi. Insiden tersebut mengakibatkan lima orang petugas mengalami luka-luka.

Peristiwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 08.15 WIB saat sejumlah unit truk Damkar dan BPBD Barito Selatan melaju bersamaan menuju lokasi kebakaran sebagai respons atas laporan masyarakat. Saat melintas di Jalan Haji Indar, sebuah sepeda motor tiba-tiba menghalangi laju truk BPBD yang berada di depan sehingga pengemudi melakukan pengereman mendadak.

Akibat pengereman tersebut, sopir truk Damkar yang berada tepat di belakang tidak mampu menghentikan laju kendaraan karena kondisi truk bermuatan berat. Benturan keras pun tak terhindarkan. Untuk mencegah tabrakan yang lebih fatal, sopir truk Damkar berupaya menghindar dengan membanting setir ke arah kanan hingga akhirnya menghantam pagar rumah warga dan menghentikan laju kendaraan.

Akibat kejadian ini, empat orang anggota Damkar dan satu orang anggota BPBD Barito Selatan mengalami luka-luka. Selain itu, satu unit truk Damkar mengalami kerusakan cukup parah, terutama di bagian kabin.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Barito Selatan, Salafuddin, membenarkan peristiwa tersebut. Melalui pesan singkat, ia menjelaskan jumlah dan kondisi korban akibat kecelakaan tersebut.

“Korban dari BPBD 1 orang laki-laki patah tulang dirujuk ke RSUD Barabai, sementara dari Damkar 1 orang patah tulang adalah perempuan dan 2 rawat jalan, serta 1 orang inap untuk dipasang gibs adalah laki-laki,” rinci dia menjelaskan.

Ia menyebutkan korban luka berasal dari unsur Damkar dan BPBD, yakni Rizki, Dewi, Dimas, Sidik, Hasan dari Pemadam Kebakaran, serta Sirajudin dari BPBD Barito Selatan. Luka cukup serius dialami oleh Dewi dan Sirajudin sehingga harus dirujuk ke rumah sakit di Palangka Raya dan Barabai untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan.

Salafuddin berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih memahami aturan lalu lintas, khususnya terkait kendaraan prioritas yang sedang bertugas dalam kondisi darurat.

“Kami minta untuk masyarakat kita di Barsel, agar bisa memberikan ruang kepada Damkar dan Ambulans saat melaksanakan tugas, apalagi pada saat sirene sudah dibunyikan itu berarti situasinya tengah darurat dan harus mendapatkan penanganan segera!” peringatkan Kadis.

Ia juga mengingatkan bahwa kendaraan pemadam kebakaran dan ambulans memiliki hak utama di jalan raya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. []

Admin04

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com