SAMARINDA – Beberapa hari terakhir ini beredar kabar bahwa petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah kediaman seorang pengusaha terpandang di Kota Samarinda. Bos tambang batu bara yang kerap dijuluki sultan itu disebut-sebut terkait dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Media awalnya menerima informasi mengenai penggeledahan tersebut dari salah seorang aparat penegak hukum. Selanjutnya, salah satu aktivis anti korupsi di daerah ini menginformasikan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan TPPU Rita.
Media ini telah berusaha mengonfirmasi informasi ini ke pihak lembaga antirasuah tersebut melalui nomor WhatsApp milik juru bicara KPK, Ali Fikri, pada Jumat (31/05/2024). Namun hingga berita ini tayang, belum ada respons. Awak media juga mendatangi kediaman pengusaha tersebut yang lokasinya tak jauh dari taman ikonik Kota Samarinda.
Namun, salah satu petugas keamanan yang berjaga di rumah mewah itu mengatakan bahwa tidak pernah ada petugas KPK yang datang. “Ini rumah orang tua beliau, kalau rumah beliau sendiri di sana,” ujar satpam tersebut sambil menyebut nama sebuah perumahan elit di kawasan Samarinda Utara. []
Penulis: Mansyah