Kejagung Geledah Kantor GoTo Terkait Proyek Chromebook Rp9,9 T

JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengonfirmasi telah melakukan penggeledahan terhadap kantor PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) beberapa waktu lalu. Tindakan tersebut merupakan bagian dari penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan sistem teknologi informasi berupa Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang nilainya mencapai Rp9,9 triliun.

“Berdasarkan informasi dari penyidik, membenarkan bahwa beberapa waktu yang lalu, kalau tidak salah di tanggal 8 (Juli), penyidik benar telah melakukan serangkaian upaya penggeledahan di salah satu tempat (GoTo),” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, saat memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta Selatan pada Jumat (11/07/2025).

Harli menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan karena penyidik menduga adanya bukti penting yang berada di lingkungan perusahaan teknologi tersebut. Dari hasil penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik.

“Barang-barang apa yang dilakukan penyitaan itu dapat kami sampaikan ada berupa dokumen atau surat dan barang bukti elektronik berupa flashdisk,” ucap Harli.

Ia enggan menjelaskan secara rinci jenis dokumen maupun isi barang bukti yang telah diamankan. Menurutnya, seluruh temuan akan dianalisis lebih lanjut oleh penyidik untuk mendalami konstruksi perkara.

Kasus ini mulai masuk ke tahap penyidikan sejak 20 Mei 2025. Dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan pengadaan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk satuan pendidikan di berbagai jenjang, mulai dari dasar hingga menengah atas. Proyek ini dinilai bermasalah karena dipaksakan untuk menggunakan spesifikasi sistem operasi berbasis Chrome atau Chromebook.

Padahal, hasil uji coba sebelumnya pada 2019 menunjukkan bahwa perangkat Chromebook tidak sepenuhnya efektif digunakan dalam proses belajar-mengajar, terutama di wilayah-wilayah yang belum memiliki infrastruktur internet yang memadai. Ketergantungan Chromebook pada koneksi internet menjadi faktor kendala utama.

Dalam proses penyidikan, ditemukan dugaan adanya kesepakatan untuk mengarahkan tim teknis yang baru agar membuat kajian yang mengunggulkan penggunaan Chromebook dalam pengadaan peralatan TIK. Dugaan pemufakatan ini turut menjadi bagian penting dari penyelidikan.

Kemendikbudristek diketahui mengalokasikan dana sebesar Rp3,58 triliun dari anggaran kementerian untuk proyek tersebut. Selain itu, terdapat pula pengadaan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) yang nilainya mencapai Rp6,3 triliun. Total nilai proyek menjadi Rp9,9 triliun, menjadikannya salah satu proyek TIK terbesar yang sedang diaudit oleh aparat penegak hukum.[]

Admin05

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X