Kejagung Geledah Terminal BBM di Cilegon, Buntut Kasus Oplos Pertamax

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di terminal bahan bakar minyak (TBBM) PT Pertamina Patra Niaga yang terletak di Cilegon, Banten. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penyidikan terkait dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina pada periode 2018 hingga 2023.

Penggeledahan dimulai pada pukul 10.30 WIB di kantor fuel terminal Tanjung Gerem, yang terletak di Kecamatan Gerogol, Cilegon, Banten. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, memastikan bahwa penggeledahan ini masih berlangsung, dan hasilnya akan segera diumumkan kepada publik.

“Saat ini proses penggeledahan masih berjalan, dan akan kami informasikan hasilnya setelah selesai,” ujar Harli di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (28/02/2025).

Sebelumnya, pada Kamis (27/02/2025), Kejagung juga melakukan penggeledahan di sebuah rumah yang terletak di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan. Rumah tersebut diduga milik pengusaha minyak, Muhammad Riza Chalid. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sebuah DVR dan CCTV sebagai barang bukti. Muhammad Riza Chalid sendiri belum dipanggil sebagai tersangka, meskipun putranya, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus ini.

Selain MKAR, sembilan orang lainnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina. Para tersangka tersebut meliputi sejumlah pejabat penting di PT Pertamina, antara lain Riva Siahaan (Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga), Sani Dinar Saifuddin (Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional), dan Yoki Firnandi (Direktur Utama PT Pertamina International Shipping), serta beberapa pejabat lainnya.

Kejagung menyatakan bahwa penyidikan difokuskan pada peran pejabat teknis yang terkait dengan bidang trading dan pengadaan, guna mengungkap keterkaitan mereka dengan para tersangka dalam kasus ini.

“Peran para pejabat teknis sangat penting untuk mengungkap bagaimana mereka terkait dengan kontrak-kontrak kerja sama (KKKS) yang dipersangkakan,” kata Harli.

Dengan penggeledahan dan penyidikan yang terus berlangsung, Kejagung berharap dapat memperoleh bukti lebih lanjut untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pihak di PT Pertamina serta kontraktor-kontraktor terkait.[]

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X