BALIKPAPAN, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan mencatat tingkat kepuasan masyarakat yang tinggi sepanjang tahun 2025. Capaian ini berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat yang diakses melalui aplikasi Sinergi Informasi Reformasi Birokrasi (SIRB) milik KemenPAN-RB, terakhir pada 30 Desember 2025.
Survei tersebut menunjukkan enam kategori layanan Kejari berada pada kategori A atau sangat baik. Layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan pengambilan tilang memperoleh nilai 90, Jaksa Masuk Sekolah 88, pengembalian barang bukti 90, serta layanan bantuan dan pelayanan hukum menjadi yang tertinggi dengan nilai 91. Adapun pelayanan penerangan dan penyuluhan hukum mencatat angka 86.
“Angka 90 itu termasuk kategori A atau sangat baik. Seluruh data ini murni tercantum di aplikasi survei KemenPAN-RB,” ujar Kepala Kejari Balikpapan, Dr. Andri Irawan, SH, MH, CCLE, saat memaparkan kinerja tahun 2025 di Aula Gedung Kejari Balikpapan, Rabu (31/12/2025).
Ia turut didampingi para pejabat struktural, antara lain Kasi Pidum ER Handaya Artha Wijaya, SH, MH, Kasi Pidsus Dony Dwi Wijayanto, SH, Kasi Datun M. Reza Pahlepi, SH, MH, dan Kasubagbin Tina Mayasari, SH, MH.
Realisasi Anggaran dan PNBP
Pada bidang pembinaan, realisasi anggaran Kejari tercatat sebesar Rp17,77 miliar atau 95,61 persen dari total pagu Rp18,73 miliar. Tidak maksimalnya serapan anggaran dijelaskan sebagai dampak kebijakan efisiensi dan pemblokiran anggaran dari pemerintah pusat.
Namun dari sisi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Kejari Balikpapan justru melampaui target. Dari target Rp2,3 miliar, terkumpul Rp3,43 miliar atau 148,9 persen. PNBP tersebut berasal dari biaya perkara, denda, uang pengganti, tilang, serta hasil lelang barang rampasan.
Tindak Pidana Umum: Tuntut Mati Narkoba 52 Kilogram dan Restorative Justice
Sepanjang 2025, jaksa melakukan 889 penuntutan dengan 712 perkara telah dieksekusi. Kejari juga menerapkan restorative justice untuk 10 perkara, melampaui target delapan perkara.
Tahun ini turut menjadi sorotan dengan adanya satu perkara narkotika yang berakhir dengan dengan tuntutan hukuman mati. tuntutan itu di berikan kepada satu dari lima tersangka dalam jaringan peredaran sabu seberat kurang lebih 52 kilogram.
“Barang bukti sampai 52 kilo. Kalau sampai tersebar, bukan hanya Kaltim yang terdampak, mungkin lebih luas. Nilai peredarannya juga miliaran,” ujar Andri.
Eksploitasi Anak Meningkat, Michat Jadi Media Transaksi
Kejari juga mengungkap tren mengkhawatirkan terkait meningkatnya kasus eksploitasi anak di Balikpapan. Banyak di antaranya ditemukan melalui aplikasi Michat, yang dimanfaatkan pelaku untuk mencari korban dan mengatur transaksi.
Beberapa korban bahkan diketahui masih berusia sangat muda. “Ada yang baru 12 tahun, namun sudah melakukan hubungan layaknya suami-istri akibat praktik eksploitasi oleh pelaku yang bertindak sebagai mucikari,” kata Andri.
Baru satu bulan lebih menjabat, Kajari mencatat ada enam perkara perlindungan anak yang masuk—namun ia menilai jumlah tersebut kemungkinan hanya “puncak gunung es”.
Ia juga mengimbau pengelola hotel, wisma hingga kos-kosan agar lebih selektif terhadap tamu untuk mencegah tindak kejahatan serupa.
Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti
Pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari Balikpapan berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp524,7 juta serta memulihkan kerugian hingga Rp11,68 miliar. Sementara bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) mencatat penyetoran hasil lelang ke kas negara sebesar Rp246,8 juta dan pemusnahan 2.914 item barang bukti sepanjang 2025.
Di akhir penyampaiannya, Kajari mengapresiasi peran media dalam publikasi kinerja lembaga. “Kami sampaikan terima kasih kepada rekan-rekan media yang telah membantu menyuarakan kinerja Kejaksaan Negeri Balikpapan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Penulis Irwanto Sianturi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan