Kejari Karanganyar Bongkar Dugaan Suap Proyek Alkes Rp1 Miliar

JAWA TENGAH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar mengungkapkan dugaan korupsi dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar pada Tahun Anggaran 2023. Hingga saat ini, tim penyidik masih memeriksa tiga orang saksi guna mendalami lebih jauh perkara tersebut.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Karanganyar, Hartanto, yang didampingi Kasi Intelijen Bonard David Yunianto, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Karanganyar Robert Jimmy Lambila, menyampaikan bahwa proses penyidikan terus berjalan. Dari hasil penyelidikan sementara, Kejari telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni Kepala Dinas Kesehatan Karanganyar, Purwati, dan seorang pejabat fungsional bagian perencanaan di dinas tersebut, Amin Sukoco.

Hartanto menjelaskan bahwa modus operandi dalam kasus dugaan korupsi tersebut adalah pengondisian lelang sebelum proses pengadaan dilakukan melalui sistem E-Katalog. Menurutnya, kedua tersangka menjalin komunikasi dengan pihak rekanan guna memastikan kemenangan dalam proses lelang, dengan imbalan berupa sejumlah uang.

“Modus yang dilakukan oleh tersangka, sebelum proses pengadaan barang dan jasa melalui E-Catalog, dilakukan pengondisian lelang. Tersangka bersama rekanan melakukan komunikasi untuk memenangkan lelang dengan memberikan atau menawarkan sejumlah uang,” kata Hartanto dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kejari Karanganyar pada Jumat malam (23/05/2025).

Ketika ditanya mengenai jumlah uang yang ditawarkan dalam praktik suap tersebut, Hartanto enggan memberikan informasi lebih lanjut. Namun ia menyebut bahwa pihak yang memenangkan lelang berasal dari Solo. Adapun pengadaan alkes tersebut berupa paket alat antropometri yang didistribusikan ke 1.300 posyandu di 17 kecamatan se-Kabupaten Karanganyar.

Dari hasil perhitungan sementara, negara diperkirakan mengalami kerugian lebih dari Rp1 miliar akibat praktik tersebut. Mengenai kondisi kesehatan tersangka Purwati, Hartanto menginformasikan bahwa yang bersangkutan saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Karanganyar. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, Purwati didiagnosis mengalami dehidrasi sedang, gastritis, serta hiperglikemia.

Pihak Kejaksaan menyatakan bahwa penyidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap sejauh mana keterlibatan pihak lain serta memastikan seluruh rangkaian tindak pidana yang terjadi dalam proses pengadaan tersebut. []

Redaksi11

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X