Kejari Kobar Selidiki Modus Korupsi di Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan

KOTAWARINGIN BARAT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Barat (Kobar) mengungkap dugaan praktik korupsi yang melibatkan oknum pejabat di Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Kobar.

Kasus ini berhubungan dengan pembangunan pabrik tepung ikan yang berlokasi di Desa Sungai Kapitan, Kecamatan Kumai, dan diduga melibatkan permintaan uang dari calon pengelola koperasi yang ingin mengelola pabrik tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Kobar, Johny A Zebua, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Yushar, menjelaskan bahwa modus yang ditemukan dalam penyidikan ini adalah adanya oknum pejabat yang meminta sejumlah uang kepada calon pengelola koperasi pabrik tepung ikan.

Mereka yang tidak memenuhi permintaan tersebut diduga akan kesulitan untuk mendapatkan izin dalam mengelola pabrik tersebut.

“Modusnya adalah meminta sejumlah uang kepada calon-calon koperasi. Dari hasil penyidikan, sudah ada yang menyerahkan sejumlah uang,” kata Yushar, menjelaskan lebih lanjut mengenai jalannya kasus tersebut.

Proyek pabrik tepung ikan yang menjadi pusat perhatian dalam kasus ini memiliki anggaran sebesar Rp 5,4 miliar yang dialokasikan untuk pembangunan fisik dan pengadaan mesin pabrik.

Namun, dalam proses pemeriksaan, penyidik menemukan dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut, sehingga langkah penyidikan lebih lanjut dilakukan untuk menggali lebih dalam.

Penyidik Kejari Kobar masih terus melakukan pengembangan kasus dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti terkait. Yushar juga menambahkan bahwa pihaknya belum menentukan siapa yang akan menjadi tersangka dalam kasus ini.

“Saat ini kami masih melakukan gelar perkara untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab dalam dugaan korupsi ini,” jelasnya.

Pada Senin (10/02/2025), Kejari Kobar melakukan penggeledahan di Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kobar.

Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari dokumen yang dapat mendukung penyidikan lebih lanjut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam proyek pembangunan pabrik tepung ikan di Desa Sungai Kapitan.

Kasus ini menjadi perhatian publik, dan masyarakat berharap agar proses hukum berjalan transparan dan adil, serta memberikan efek jera bagi oknum-oknum yang terbukti terlibat dalam praktik korupsi.

Kejari Kobar terus berkomitmen untuk mengungkap fakta-fakta di balik dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com