KUTAI KARTANEGARA– Ratusan Gram obat-obatan terlarang jenis Narkotika dimusnakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tenggarong, Selasa (22/9/2015).
Narkoba yang dimusnakan tersebut, merupakan hasil Barang Bukti (BB) dari ratusan para pelaku, yang sebelumnya ditangkap oleh Polisi dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) selama kurun waktu 2014 – 2015.
Pemusnahan narkoba itu sendiri, untuk jenis dobel LL dan sabu dimusnakan dengan cara dilarutkan kedalam ember air, lalu diaduk. Sementara untuk ganja di bakar di tong sampah.
Kepada awak media Kepala Kejari Tenggarong Bambang Hariyanto mengatakan, untuk kasus peredaran narkoba di Kukar, yang saat ini telah ditangani, merupakan kasus tertinggi dibandingkan dengan kasus lainnya, seperti pencurian, korupsi dan kejahatan lainnya.
Peredaran narkoba sendiri hampir terjadi di setiap wilayah atau kecamatan di Kukar. “Bahkan ada informasi barang yang diedarkan di Kukar ini juga dibawa dari negara Malaysia,”katanya kepada sejumlah awak media.
Kasus narkoba ini dibilang menjadi kasus yang semakin mengkhawatirkan sebab, setiap tahun selalu bertambah. Luas letak geografis yang dimiliki Kukar ternyata dijadikan pasar basah bagi sejumlah bandar narkoba. Untuk itu pihaknya berharap masyarakat yang mengetahui adanya transaksi narkoba diminta untuk melapor.
Sehingga para bandar narkoba tidak semakin bergreliya memasarkan barang haram tersebut. Untuk bb yang dimusnakan, sabu-sabu ada 2,50 kilo gram, ganja 1,5 kilo dan dobel LL 31.777 ribu. Aksi pemusnahan sendiri diikuti oleh Kapolres Kukar, Ketua Pengadilan Negri dan Ketua Kejari serta disaksikan oleh sejumlah intansi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemkab Kukar. [] Mustakim