Kejati Kalbar Dorong Penegakan Hukum Profesional Lewat FGD

PONTIANAK – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) memperkuat koordinasi penanganan perkara koneksitas melalui pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar secara luring dan daring, Senin (22/12/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Vidcom Lantai 4 Kejati Kalbar dan melibatkan unsur penegak hukum sipil maupun militer.

FGD ini difokuskan pada pembahasan Penanganan Perkara Koneksitas dan Koordinasi Teknis Penuntutan oleh Oditurat Militer, seiring diberlakukannya Pedoman Jaksa Agung Nomor 02 Tahun 2025. Forum tersebut menjadi wadah penyamaan persepsi agar penanganan perkara yang melibatkan subjek hukum sipil dan militer dapat berjalan selaras.

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Emilwan Ridwan. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap pedoman baru sebagai landasan dalam pelaksanaan tugas penuntutan.

Menurut Emilwan, koordinasi yang kuat antara Kejaksaan dan Oditurat Militer menjadi faktor krusial untuk menjamin kepastian hukum dan efektivitas penegakan hukum.

“Dengan berlakunya Pedoman Jaksa Agung Nomor 02 Tahun 2025, seluruh jajaran Kejaksaan, Oditurat Militer, dan unsur terkait diharapkan memiliki pemahaman yang sama agar penanganan perkara dapat berjalan secara profesional, efektif, dan berkeadilan,” ujar Emilwan Ridwan.

Sebagai narasumber utama, hadir Kolonel Laut (H) Totok Sumartono dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung RI. Ia memaparkan secara komprehensif kebijakan serta mekanisme penanganan perkara koneksitas sebagaimana diatur dalam pedoman terbaru tersebut.

Paparan materi mencakup pembagian kewenangan antar institusi, pola koordinasi dalam proses penuntutan, hingga berbagai tantangan yang kerap muncul dalam praktik penanganan perkara koneksitas di lapangan.

FGD ini dihadiri oleh Wakil Kepala Kejati Kalbar, para Asisten, Kepala Tata Usaha, jajaran struktural Aspidmil Kejati Kalbar, Kepala Oditurat Militer, unsur Pengadilan Militer, Komandan Polisi Militer Kodam, Koderal, dan Lanud, serta Kepala Dinas Hukum Kodam, Koderal, dan Lanud.

Selain peserta luring, forum ini juga diikuti secara virtual oleh para Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) serta unsur Polisi Militer TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara se-Kalimantan Barat.

Diskusi berlangsung interaktif. Para peserta aktif menyampaikan pandangan, berbagi pengalaman, serta mengulas studi kasus guna memperkuat koordinasi dan kesamaan persepsi dalam penanganan perkara koneksitas.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, menegaskan bahwa sinergi antara Kejaksaan dan institusi TNI menjadi fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

“Melalui forum diskusi ini, kami berharap terbangun koordinasi yang solid, komunikasi yang intensif, serta pelaksanaan penuntutan yang selaras dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dapat terus terjaga,” pungkasnya. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com