Kejati Kalbar Geledah Perusda, Kasus Lama Masuk Fase Panas

PONTIANAK — Langkah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat memasuki Kantor Perusahaan Daerah (Perusda) Aneka Usaha Provinsi Kalbar menjadi sinyal kuat bahwa penyidikan dugaan korupsi proyek strategis daerah memasuki fase krusial. Penggeledahan yang dilakukan Rabu (17/12/2025) itu menandai eskalasi penanganan perkara yang selama bertahun-tahun menyisakan tanda tanya publik.

Tim penyidik Kejati Kalbar menyasar Kantor Perusda Aneka Usaha di Jalan Sultan Abdurrahman, Pontianak, sejak pukul 10.18 WIB. Sejumlah ruangan disisir secara menyeluruh untuk mencari dan mengamankan dokumen, data, serta barang bukti yang diduga berkaitan langsung dengan proyek pembangunan Pusat Distribusi Kota (Pudkot) dan pembangunan Kantor Perusda Tahun Anggaran 2018.

Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai upaya paksa dalam tahap penyidikan, mengindikasikan bahwa penyidik telah mengantongi indikasi kuat adanya dugaan penyimpangan penggunaan keuangan daerah. Langkah ini juga memperlihatkan bahwa perkara tidak lagi berada pada tataran klarifikasi awal.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Emilwan Ridwan, membenarkan penggeledahan tersebut. Ia menjelaskan, sebelum tindakan penggeledahan dilakukan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dari berbagai unsur yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam proyek.

“Pemeriksaan saksi-saksi telah dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti yang cukup sebagaimana diatur dalam hukum acara pidana. Penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang sedang berjalan,” ujarnya.

Menurut Emilwan, penyidikan difokuskan pada penguatan alat bukti guna membuka secara terang dugaan tindak pidana korupsi dan mengidentifikasi pihak-pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Kami fokus pada pengumpulan alat bukti agar perkara ini terang dan jelas. Setiap langkah kami lakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia menambahkan, seluruh dokumen dan keterangan yang diperoleh dari hasil penggeledahan akan dianalisis secara mendalam dan dikembangkan lebih lanjut.

“Temuan dokumen serta keterangan saksi kunci akan kami dalami untuk memastikan pertanggungjawaban hukum secara menyeluruh,” katanya.

Lebih jauh, Emilwan menekankan bahwa penanganan perkara ini merupakan bagian dari komitmen Kejati Kalbar dalam membenahi tata kelola keuangan daerah dan memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.

“Penanganan perkara ini bukan sekadar formalitas proses hukum. Ini adalah upaya nyata untuk membangun kembali kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Kalimantan Barat,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Kejati Kalbar mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pengawasan dan pelaporan dugaan korupsi.

“Kepercayaan masyarakat adalah energi utama bagi kami untuk terus memperkuat penegakan hukum yang bersih, berwibawa, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” pungkasnya. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com