SANGGAU – Aroma skandal besar mulai tercium dari sektor tambang bauksit di Kalimantan Barat. Kejaksaan Tinggi Kalbar membuka babak baru penyelidikan dugaan korupsi tata kelola pertambangan bauksit yang berlangsung selama kurun waktu panjang, yakni sejak 2017 hingga 2023.
Langkah serius itu ditandai dengan penggeledahan sejumlah lokasi strategis milik PT Dinamika Sejahtera Mandiri (DSM). Tim penyidik menyisir kantor perusahaan hingga area operasional tambang di Desa Teraju dan Desa Sansat, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, pada Senin (19/01/2026).
Sejak pagi hari, aparat penegak hukum bergerak dengan pengawalan ketat aparat TNI. Aktivitas penggeledahan berlangsung hampir empat jam, mulai pukul 08.00 WIB hingga sekitar 11.30 WIB. Setiap sudut ruangan tak luput dari pemeriksaan, termasuk ruang administrasi dan arsip-arsip penting yang diduga menyimpan jejak transaksi tambang bermasalah.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari penyidikan aktif yang kini tengah dikembangkan.
“Penggeledahan ini kami lakukan untuk menelusuri dan mengamankan bukti-bukti yang berkaitan langsung dengan perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani,” ujarnya kepada wartawan, Senin.
Menurut Wayan, seluruh proses dilakukan sesuai prosedur hukum. Penyidik telah mengantongi surat perintah resmi serta izin yang dipersyaratkan undang-undang sebelum memasuki lokasi.
“Setiap langkah dilakukan secara sah dan terukur, karena ini menyangkut proses penegakan hukum,” katanya menambahkan.
Dari hasil penyisiran di lapangan, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan berkas penting. Materi tersebut diduga kuat berkaitan dengan tata kelola pertambangan bauksit yang kini disorot.
“Dokumen yang kami bawa akan ditelaah secara mendalam. Dari situ akan terlihat konstruksi perkara dan peran masing-masing pihak,” ungkap Wayan.
Meski demikian, Kejati Kalbar masih irit bicara terkait identitas pihak-pihak yang berpotensi terjerat maupun besaran kerugian negara. Menurut penyidik, semua masih dalam tahap pendalaman.
“Proses analisis masih berjalan. Jika sudah cukup terang, tentu akan kami sampaikan secara terbuka,” ucapnya.
Hingga kini, belum ada satu pun pihak yang diumumkan sebagai tersangka. Namun, Kejati Kalbar menegaskan perkara ini masih sangat dinamis dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan lanjutan berdasarkan temuan terbaru di lapangan.
Kasus ini pun menjadi perhatian publik, mengingat sektor tambang bauksit di Kalbar selama ini kerap disorot sebagai ladang rawan penyimpangan dengan nilai ekonomi yang fantastis. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan