Kejati Telusuri Biang Kerok Insiden Mahakam

SAMARINDA – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) mulai menelusuri lebih dalam rangkaian peristiwa tabrakan kapal tongkang yang menimpa Jembatan Mahakam I di Samarinda. Insiden ini kembali terjadi pada Sabtu, 26 April 2025, hanya berselang kurang dari setahun sejak kejadian serupa pada 16 Februari 2025.

Dalam dua kejadian tersebut, kapal tongkang bermuatan batu bara menghantam bagian pilar jembatan yang telah berusia 38 tahun itu. Jembatan Mahakam I merupakan salah satu infrastruktur penting milik negara yang menghubungkan kawasan vital di Kota Samarinda. Tabrakan berulang ini memicu kekhawatiran masyarakat dan menjadi sorotan publik.

Kepala Kejati Kaltim, Iman Wijaya, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Toni Yuswanto, menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman terhadap insiden ini. Penelusuran dilakukan untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya unsur pelanggaran hukum, termasuk dugaan penyalahgunaan wewenang yang berujung pada kerugian keuangan negara.

“Tim Kejati telah melakukan pengumpulan data dan keterangan atas dua insiden tabrakan kapal tongkang terhadap Jembatan Mahakam I,” ujar Toni, Selasa (29/04/2025).

Ia menegaskan, kejaksaan bertindak sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya dalam menelusuri potensi unsur pidana dalam kejadian tersebut. Langkah ini ditempuh untuk menjawab keresahan masyarakat serta memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

Kejati Kaltim telah melakukan ekspose perkara, yakni pemaparan dan diskusi kasus oleh para jaksa yang menangani. Proses ini turut melibatkan Kepala Kejaksaan dan jaksa fungsional untuk menentukan arah penanganan kasus lebih lanjut.

Toni menambahkan, dampak dari tabrakan ini menyebabkan kerusakan fisik pada jembatan, hingga membatasi akses bagi kendaraan besar dan hanya memperbolehkan kendaraan kecil yang melintas. Kondisi ini dinilai merugikan aktivitas transportasi dan ekonomi warga.

“Kami sedang mendalami dugaan penyalahgunaan wewenang dengan menghimpun keterangan dari berbagai pihak. Dari sana nanti akan terlihat siapa yang harus bertanggung jawab,” jelasnya.

Ia juga menyatakan bahwa hasil penyelidikan akan disampaikan dalam waktu dekat, seiring dengan proses pengumpulan fakta-fakta hukum di lapangan. Kejati menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas, agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Dalam waktu yang tidak terlalu lama, hasilnya akan kami sampaikan,” tutup Toni.[]

redaksi12

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com