BULUNGAN – Tragedi kecelakaan laut yang terjadi dua pekan lalu di Nunukan masih teringat oleh masyarakat, dan kini musibah serupa kembali menimpa transportasi publik di perairan Kalimantan Utara. Senin (10/02/2025), sebuah speedboat Iksa Ekspress mengalami kecelakaan di perairan Sungai Temangga, Tanjung Palas Tengah, Kabupaten Bulungan.
Kejadian ini terjadi sekitar pukul 13.30 WITA, saat speedboat tersebut sedang dalam perjalanan dari Pulau Tias, Kecamatan Tanjung Palas Tengah, menuju Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, setelah menghadiri sebuah pesta pernikahan.
Kecelakaan ini menambah catatan kelam terkait keselamatan transportasi perairan di wilayah Kaltara. Kasi Operasi Kantor SAR Tarakan, Didik Hariana, mengonfirmasi peristiwa tersebut.
Menanggapi kejadian ini, Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang, merespons dengan sigap. Ia langsung mendatangi dermaga di Tanjung Selor, tempat di mana para korban dievakuasi setelah kejadian.
Saat ditemui di lokasi, Gubernur Zainal menekankan pentingnya memperhatikan kelaikan transportasi laut, khususnya speedboat yang digunakan untuk angkutan publik.
“Kami harap, setiap penggunaan speedboat atau moda transportasi perairan lainnya harus benar-benar memperhatikan kelaikan kapal. Keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama,” ujar Zainal, Senin (10/02/2025).
Ia menambahkan, meskipun musibah tak terduga, langkah pencegahan harus lebih diperhatikan, seperti penyediaan jaket keselamatan dan memastikan kapasitas penumpang sesuai dengan daya tampung kapal.
Zainal juga menegaskan agar jumlah penumpang yang diangkut dalam sebuah kapal harus sesuai dengan kapasitas yang telah ditentukan.
“Jangan sampai kapasitas kapal 10 orang, tapi dimuat 20 orang. Apalagi melalui pelabuhan yang tidak resmi,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya alur perairan yang diawasi dengan ketat, terutama di pelabuhan resmi, yang dinilai lebih aman dibandingkan pelabuhan tak resmi.
Gubernur Zainal menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada para korban kecelakaan speedboat tersebut. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di perairan Kaltara.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kaltara, Andi Nasuha, mengungkapkan bahwa setiap transportasi publik di laut memiliki standar yang harus dipatuhi.
“Alat keselamatan diri harus selalu tersedia. Sebelum berangkat, motoris wajib memberikan alat keselamatan tersebut kepada penumpang,” ujarnya.
Terkait dengan jumlah penumpang dan korban dalam kecelakaan ini, Andi Nasuha enggan memberikan konfirmasi lebih lanjut.
“Kami biasanya mengacu pada manifest penumpang untuk mengetahui jumlah pastinya. Namun, saya dengar bahwa speedboat ini di-carter, sehingga tidak ada manifest,” jelasnya.
Ia juga mengimbau kepada seluruh pelaku usaha jasa transportasi di Kaltara untuk mematuhi peraturan yang ada demi keselamatan bersama.
“Transportasi perairan harus dilengkapi dengan alat komunikasi, seperti radio dan GPS, untuk memastikan ada pertolongan cepat jika terjadi masalah di tengah pelayaran,” tambahnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, jumlah penumpang dalam kecelakaan ini diperkirakan mencapai 62 orang, meski ada sumber yang menyebutkan angka yang lebih rendah, yakni 30 orang.
Hingga pukul 22.00 WITA, laporan terakhir mencatatkan 4 orang meninggal dunia, sementara 3 lainnya masih dalam pencarian. []
Redaksi03