MALINAU – Kelangkaan pupuk subsidi menjadi kendala yang kerap dikeluhkan petani di Kabupaten (Kab.) Malinau. Akibatnya, produksi pertanian menjadi terhambat, memicu kekhawatiran atas ketersediaan pangan lokal.
Petani jelas mengharapkan solusi yang konkret dari pemerintah untuk mengatasi persoalan ini. Maxwell Daring, petani di Desa Pulau Sapi Kecamatan (Kec.) Mentarang menyatakan, untuk menjaga kelangsungan produksi pertanian dan ketahanan pangan di wilayah ini, ketersediaan pupuk subsidi perlu menjadi perhatian serius. “Memang sering terjadi di lapangan saat kami cari,.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pertanian Kab. Malinau, Faridan menyatakan, distribusi pupuk subsidi sebenarnya tidak menjadi kewenangan pemerintah daerah. Pihaknya hanya memiliki fungsi pengawasan, yang mana ia pun membenarkan bahwa petani kerap mengeluhkan kelangkaan pupuk subsidi. “Memang kendala bermacam-macam sih, pada saat petaninya datang ke sana, pupuknya belum datang, ketika pupuknya sudah ada, kadang juga tidak diambil. Ini yang kami sering temui di lapangan” kata Faridan.
Sementara itu, Ketua Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Malinau, Kus Fajar Rimawan mengatakan, terbatasnya kewenangan pemerintah daerah dalam hal distribusi pupuk subsidi merupakan aturan yang belum bisa diurai sejauh ini. Andaikan pemerintah daerah memiliki kewenangan tersebut, pihaknya optimis masalah seperti ini dapat di minimalisir.
“Saya punya keyakinan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kita bisa memenuhi hal ini kalau memang daerah diberi kewenangan, tapi aturannya memang tidak memungkinkan. Tapi tidak mengecilkan harapan teman-teman petani, kami tetap berupaya mencarikan solusi” ujarnya.
Redaksi 02