KUTAI KARTANEGARA – JERITAN Masyarakat memuncak. Ratusan warga yang berasal dari enam desa di Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada Rabu (08/01/2025), mendatangi Kantor Bupati Kutai Kartanegara.
Aksi unjuk rasa ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas operasional Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS). Pencemaran tersebut dinilai telah merusak mata pencaharian ratusan pembudidaya kerang dara serta mengancam kelestarian ekosistem sungai yang mengalir dari Muara Badak Ilir ke Seliki.
Salah satu perwakilan dari kelompok pembudidaya kerang dara, Muhammad Yusuf, menyatakan bahwa dampak pencemaran ini tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga menghancurkan ekonomi warga setempat.
Menurut Yusuf, sebanyak 299 pembudidaya mengalami kerugian besar akibat kontaminasi limbah yang mencemari sungai. Kerugian yang dialami ditaksir mencapai Rp50 miliar, dengan sekitar 800 ton hasil budidaya yang hilang.
“Kami menuntut PHSS mengganti kerugian yang sudah mencapai Rp 50 miliar. Sebanyak 299 pembudidaya kehilangan hingga 800 ton hasil budidaya mereka karena limbah yang mencemari sungai,” terangnya.
Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya komitmen perusahaan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan. Warga yang tergabung dalam aksi ini menuntut agar pencemaran lingkungan yang telah berlangsung berulang kali ini dapat segera ditangani dengan serius oleh pemerintah dan pihak terkait.
“Kasus ini hanya puncak gunung es. Sudah terlalu sering pencemaran terjadi, tapi kali ini dampaknya luar biasa besar. Ini bukan hanya soal ekonomi, tapi soal keadilan untuk masyarakat kecil!” tegas Yusuf.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PHSS belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan yang disampaikan oleh warga. Aksi ini menjadi sorotan publik, mengingat dampak besar yang ditimbulkan terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat di sekitar wilayah operasi PHSS. Warga berharap pemerintah dapat bertindak tegas untuk menyelesaikan masalah ini demi kelangsungan hidup mereka yang lebih baik di masa depan.
Dengan adanya tuntutan ganti rugi dan permintaan untuk pembersihan lingkungan yang terkontaminasi, masyarakat berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi, dan agar keberlanjutan ekosistem serta mata pencaharian mereka dapat terjaga. []
Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Nistia Endah Juniar Prawita