BANJAR MASIN – Suasana haru dan tegang mewarnai halaman Pengadilan Militer (Dilmil) I-06 Banjarmasin, Senin (16/06/2025). Sidang putusan terhadap prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) Lanal Balikpapan, Jumran (24), yang didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Juwita, digelar hari ini.
Kasus yang sempat menyita perhatian publik itu memasuki babak akhir setelah beberapa bulan bergulir di meja hijau. Vonis yang akan dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Letnan Kolonel Corps Hukum (Letkol Chk) Arie Fitriansyah dinantikan dengan penuh harap oleh keluarga korban.
Menjelang sidang dimulai, keluarga Juwita yang hadir sejak pagi menggelar aksi damai di luar gedung pengadilan. Mereka membentangkan sejumlah spanduk berisi desakan agar majelis hakim menjatuhkan hukuman maksimal kepada terdakwa. Salah satu spanduk terbaca jelas: “Pembunuh Sadis, Harga Mati Hukum Mati”. “Harapan pribadi, sesuai dengan apa yang dilakukannya, harga mati hukuman mati,” tegas kakak kandung Juwita, Subpraja Ardinata, di sela aksi damai tersebut.
Menurut Subpraja, pihak keluarga berharap pengadilan militer benar-benar memberikan hukuman yang setimpal atas perbuatan terdakwa, apalagi pelaku merupakan anggota TNI aktif. “Masa dihukum militer tidak ada hukuman mati untuk seorang pembunuh,” lanjutnya dengan nada kecewa.
Keluarga menegaskan bahwa aksi ini dilakukan sebagai bentuk aspirasi mereka, agar suara keadilan bisa sampai ke telinga majelis hakim. Meski demikian, mereka tetap menyerahkan keputusan akhir sepenuhnya kepada hakim yang memimpin jalannya persidangan. “Namun kita serahkan putusan sepenuhnya kepada pihak hakim,” tambah Subpraja.
Pihak keluarga juga mengungkapkan, apabila putusan yang dibacakan nanti tidak sesuai dengan harapan, mereka siap berkoordinasi dengan penasihat hukum untuk mempertimbangkan langkah hukum berikutnya.
Sementara itu, di dalam ruang sidang, Jumran telah dihadirkan di hadapan majelis hakim untuk mendengarkan vonis yang akan dibacakan.
Hingga berita ini diturunkan, proses persidangan masih berlangsung di Dilmil I-06 Banjarmasin. Publik pun menunggu, apakah harapan keluarga korban untuk melihat keadilan ditegakkan akan terwujud.
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan