Keluarga Korban Mutilasi Tagih Keseriusan Penegak Hukum

HULU SUNGAI SELATAN– Misteri kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Jumaidi, warga Desa Ulang, Kecamatan Loksado, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), hingga kini belum menemui titik terang. Lebih dari tiga bulan sejak peristiwa tragis itu terjadi, pihak keluarga korban masih menunggu kabar penangkapan pelaku yang dituding berasal dari desa tetangga.

Peristiwa berdarah yang menggemparkan masyarakat HSS itu terjadi pada 31 Mei 2025 lalu. Saat itu, jasad Jumaidi ditemukan tanpa kepala di Dusun Bangkauan, Desa Ulang. Beberapa hari berselang, tepatnya 3 Juni 2025, bagian kepala korban akhirnya ditemukan di kawasan hutan Kumuh, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), sekitar 200 meter dari lokasi awal penemuan tubuh korban.

Meski bukti awal sudah terkuak, penangkapan terhadap pelaku belum kunjung dilakukan. Kondisi ini membuat keluarga korban merasa gelisah sekaligus mempertanyakan keseriusan aparat dalam menuntaskan perkara.

Kepada awak media, Jumat (12/09/2025), keluarga Jumaidi yang didampingi kuasa hukum meminta Polres HSS untuk bertindak lebih tegas. “Kami sangat menyadari perlu penegakan ke depan, supaya pikiran negatif di keluarga dan masyarakat tidak semakin berkembang, seolah kesannya hukum tidak jalan,” kata Misdianto, perwakilan keluarga korban.

Ia menambahkan, lebih dari 100 hari sejak kejadian, terduga pelaku masih bebas berkeliaran. Berdasarkan informasi yang mereka terima, pelaku diduga masih berada di sekitar Dusun Kumuh, HST. Situasi ini menimbulkan rasa was-was sekaligus menciptakan ketegangan antara warga Desa Ulang dan desa tetangga.

Kuasa hukum keluarga, Rabiatul Qiftiah, SH, menegaskan pihaknya sudah menyerahkan dua saksi yang dinilai cukup kuat untuk proses penyelidikan. Namun, hingga kini belum ada perkembangan berarti. “Untuk proses tetap dilakukan pihak Polres HSS, tetapi untuk dimintai keterangan saksi untuk wilayah HST dari Polres setempat. Kerjasama antar Polres sudah baik, tetapi entah apa kendalanya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, saksi yang telah dipanggil sebanyak dua kali masih berstatus saksi lantaran belum memenuhi panggilan ketiga. Padahal, menurutnya, langkah hukum memungkinkan aparat membawa mereka untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sementara itu, dari pihak kepolisian, Kapolres HSS AKBP Muhammad Yakin Rusdi melalui Kasat Reskrim Iptu Felly Manurung memastikan bahwa penyidikan terus berjalan. “Kami telah melakukan pemeriksaan beberapa saksi, baik dari pihak korban atau keluarga, maupun dari warga Kumuh, HST,” ujarnya saat dikonfirmasi Rabu (17/09/2025).

Felly menegaskan, pihaknya tidak tinggal diam. Proses penyidikan masih berlangsung dengan berbagai kendala di lapangan, terutama kondisi medan hutan dan pegunungan yang menyulitkan pencarian. “Kami telah melakukan pemanggilan lagi saksi dari warga di Kumuh, sampai panggilan kedua, tetapi tidak datang. Kami lakukan pencarian ke lapangan dan semaksimal mungkin. Kami tidak berdiam diri, tetap dikejar. Jelas ini masuk pidana umum,” tegasnya.

Mengenai status dua orang saksi yang sudah dua kali mangkir, pihak kepolisian menyatakan masih memantau keberadaan mereka. Jika nantinya ditemukan, penyidik akan segera mengamankan untuk diperiksa. “Kami harus periksa dan dengarkan, ada prosedur, kemudian apakah layak dinaikkan statusnya sebagai tersangka. Batas waktu tidak ada. Karena dua kali sudah dipanggil dan tidak datang, penyidik berwenang membawa langsung untuk proses BAP saksi dulu,” jelas Felly.

Polres HSS mengakui memahami desakan keluarga korban, terlebih kasus ini sudah berjalan sekitar 120 hari. Namun, aparat menegaskan bahwa perkara tetap berjalan. Mereka juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah termakan isu yang beredar. “Masalah keamanan percayakan ke pihak Polres HSS dan Polres HST. Ada perkembangan, kami pastikan secepat mungkin kami berada di sana,” tambahnya.

Di tengah perjalanan kasus ini, muncul harapan besar dari keluarga agar hukum benar-benar ditegakkan. Mereka ingin pelaku segera ditangkap sehingga rasa keadilan dapat dirasakan dan suasana sosial di masyarakat kembali kondusif.

Kasus Jumaidi menjadi cermin betapa pentingnya kecepatan dan ketegasan aparat penegak hukum dalam merespons kasus besar yang menyita perhatian publik. Selain menuntut kepastian hukum, keluarga korban juga berharap agar tragedi serupa tidak terulang di masa mendatang. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com