BANJARMASIN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar program penyuluhan hukum kepada generasi muda sebagai upaya memperkuat pemahaman hukum di kalangan pelajar.
Salah satu kegiatan penyuluhan yang dilakukan pada Kamis (23/01/2025) berlangsung di SMP Negeri 1 Banjarmasin, yang diikuti oleh sekitar 300 siswa serta tenaga pengajar setempat.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel, Nuryanti Widyastuti, dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kemenkum Kalsel dalam mendukung pembentukan generasi muda yang sadar hukum.
Menurutnya, anak-anak dan remaja adalah harapan bangsa, sehingga memberikan pemahaman hukum kepada mereka sejak dini sangat penting untuk membangun fondasi yang kuat menuju masa depan yang lebih baik.
Nuryanti juga mengapresiasi tingginya antusiasme yang ditunjukkan oleh siswa dan tenaga pendidik dalam mengikuti acara ini.
Dirinya berharap melalui penyuluhan ini, para pelajar dapat memiliki pengetahuan yang memadai mengenai hukum, serta menjadikan mereka pribadi yang lebih peduli dan bertanggung jawab terhadap aturan yang ada.
Melihat maraknya kekerasan terhadap anak yang terjadi, termasuk di lingkungan sekolah, kegiatan penyuluhan ini diharapkan menjadi langkah preventif untuk mencegah perilaku menyimpang.
Sebagai narasumber dalam kegiatan ini, Tim Penyuluh Hukum Kemenkum Kalsel menyampaikan materi yang relevan. Dianoor, Penyuluh Hukum Ahli Muda, menyampaikan pentingnya bagi generasi muda untuk memahami dan menghormati hukum, dengan mengajak sekolah-sekolah untuk membentuk Forum Pelajar Sadar Hukum (FPSH).
Melalui forum ini, diharapkan siswa dapat memahami hak dan kewajiban mereka, serta belajar cara menyelesaikan masalah secara damai dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selain itu, Tulus Achir Cahyadi, Penyuluh Hukum Ahli Pertama, mengangkat topik tentang bahaya bullying di lingkungan sekolah, memberikan wawasan kepada siswa mengenai dampak dari perilaku tersebut serta cara-cara mencegahnya.
Dalam penyampaiannya, Tulus menekankan pentingnya membangun budaya saling menghargai dan menghormati antar sesama di sekolah.
Di akhir kegiatan, Wakil Kepala Kesiswaan SMP Negeri 1 Banjarmasin, Nurul Herliani, mengucapkan terima kasih kepada Kemenkum Kalsel atas pelaksanaan penyuluhan hukum tersebut.
Menurutnya, kegiatan ini sangat bermanfaat bagi siswa maupun guru, karena dapat memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang hukum dan bagaimana siswa dapat berperilaku sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Kemenkum Kalsel berkomitmen untuk terus melaksanakan program serupa di sekolah-sekolah lainnya, guna menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan berlandaskan hukum. []
Redaksi03