Kemenkumham RI Tinjau Progres Program MBG di Daerah, Apresiasi Kesiapan Pemda PPU

PENAJAM PASER UTARA – Jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) untuk membahas persiapan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program prioritas pemerintah pusat.

Rombongan dipimpin Direktur Pelayanan Kemenkumham, Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM RI, Dr. Osbin Samosir. Kehadiran mereka diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, bersama jajaran Pemerintah Kabupaten PPU di Kantor Bupati pada Jumat (29/8/2025).

Dalam sambutannya, Tohar menegaskan bahwa program MBG merupakan kebijakan Presiden yang bersifat perintah, sehingga tidak lagi perlu diperdebatkan. Ia menekankan, tugas pemerintah daerah adalah memastikan pelaksanaan teknis di lapangan berjalan dengan baik dan sesuai sasaran. “Kebijakan Presiden adalah perintah, tidak perlu diperdebatkan. Yang perlu kita diskusikan adalah teknis pelaksanaan agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan masalah di lapangan,” ujar Tohar.

Ia menjelaskan, tantangan utama dari program MBG adalah teknis penyediaan makanan dalam jumlah besar. Proses memasak ribuan porsi harus dimulai sejak dini hari, kemudian dikemas dengan baik agar tetap layak konsumsi saat dibagikan pada jam makan siang.  “Jika penanganan kurang tepat, kualitas makanan bisa menurun bahkan berpotensi menimbulkan masalah kesehatan,” tambahnya.

Selain aspek teknis, Tohar juga menekankan pentingnya keterlibatan ekosistem pangan lokal. Ia menyebut, petani PPU yang menghasilkan komoditas hortikultura harus bisa dilibatkan dalam rantai pasok program ini. Namun, ia mengingatkan agar keterlibatan tersebut tetap memperhatikan stabilitas pasar agar tidak menimbulkan gejolak harga maupun inflasi di daerah. “Program ini harus berjalan seiring dengan stabilitas pangan dan inflasi daerah. Jangan sampai pasar umum terganggu, sementara petani kita juga tetap harus mendapatkan manfaat dari program ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, Tohar menyarankan agar setiap Satuan Penyedia Pangan Bergizi (SPPB) memiliki wilayah layanan atau catchment area yang jelas. Dengan demikian, distribusi makanan bisa merata, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan tumpang tindih pelayanan. “Operasionalnya inilah yang harus kita diskusikan bersama, supaya program ini benar-benar memberikan manfaat bagi anak-anak kita sekaligus masyarakat secara luas,” ujarnya.

Sementara itu, Osbin Samosir dalam arahannya menyampaikan bahwa Kemenkumham berkomitmen penuh mendukung kebijakan Presiden, termasuk pelaksanaan MBG di seluruh wilayah Indonesia. Ia menilai, PPU menjadi salah satu daerah strategis karena letaknya berdekatan dengan Ibu Kota Nusantara (IKN). “Kemenkumham memiliki komitmen kuat mendukung kebijakan Presiden, termasuk dalam pelaksanaan MBG di seluruh Indonesia,” tegasnya.

Osbin menambahkan, kualitas dan keamanan makanan harus menjadi prioritas utama agar tidak menimbulkan persoalan kesehatan. Selain itu, distribusi juga perlu dikelola dengan baik mengingat penerima manfaat mencapai ribuan siswa di setiap daerah. “Kami sangat mengapresiasi atas kesiapan daerah, khususnya dari Pemerintah Kabupaten PPU dalam program MBG ini,” ucapnya. []

 Penulis:Subur Priono | penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com