JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai memperluas kemitraan dengan sektor industri untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja nasional. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menjalin kerja sama dengan maskapai PT Pelita Air Service (Pelita Air) yang diharapkan mampu memperkuat pengembangan sumber daya manusia (SDM) di sektor penerbangan.
Kesepakatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara kedua pihak di Jakarta pada Kamis (12/03/2026). Kolaborasi ini tidak hanya bertujuan memperkuat kualitas SDM, tetapi juga mendukung mobilitas dan kelancaran pelaksanaan tugas aparatur Kemnaker di berbagai daerah di Indonesia.
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menjelaskan bahwa kementeriannya memiliki sejumlah Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP) yang tersebar di berbagai wilayah. Kondisi tersebut membuat kebutuhan mobilitas pegawai cukup tinggi dalam menjalankan fungsi pelayanan dan pengawasan ketenagakerjaan.
Ia menilai kehadiran kerja sama dengan maskapai penerbangan dapat membantu menunjang kelancaran operasional pegawai Kemnaker, terutama ketika harus melakukan tugas di daerah yang memerlukan akses transportasi udara.
Cris juga menyampaikan apresiasinya kepada Pelita Air yang dinilai menunjukkan komitmen untuk membangun kolaborasi dengan pemerintah. Menurutnya, kemitraan tersebut menjadi contoh bagaimana sektor publik dan dunia usaha dapat saling mendukung untuk mencapai tujuan bersama.
Ia menegaskan bahwa kerja sama ini bukan hanya berkaitan dengan dukungan operasional, tetapi juga menyentuh aspek strategis dalam pengembangan tenaga kerja. Salah satunya adalah integrasi program pelatihan vokasi yang dimiliki Kemnaker dengan kebutuhan industri penerbangan.
Menurut Cris, Kemnaker memiliki jaringan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) yang dapat dimanfaatkan untuk menyiapkan tenaga kerja sesuai dengan kebutuhan dunia industri.
Ia menjelaskan bahwa perusahaan dapat menyampaikan proyeksi kebutuhan tenaga kerja, baik dari segi jumlah maupun keterampilan yang diperlukan. Informasi tersebut kemudian akan menjadi dasar bagi BPVP atau Balai Latihan Kerja (BLK) untuk menyiapkan tenaga kerja yang relevan dengan kebutuhan industri penerbangan.
Selain itu, kerja sama ini juga membuka peluang yang lebih luas bagi lulusan lembaga pelatihan milik pemerintah untuk masuk ke dunia kerja. Kemnaker berharap perusahaan dapat memanfaatkan sistem KarirHub yang dikelola oleh Pusat Pasar Kerja sebagai sarana rekrutmen tenaga kerja.
Melalui sistem tersebut, perusahaan dapat mempublikasikan kebutuhan tenaga kerja, sementara para pencari kerja dapat mengakses informasi lowongan secara lebih mudah.
Tidak hanya fokus pada penyiapan tenaga kerja, kerja sama ini juga mencakup pembinaan hubungan industrial serta pengawasan terhadap penerapan norma ketenagakerjaan di sektor penerbangan.
Pemerintah berharap langkah tersebut dapat mendorong terciptanya lingkungan kerja yang lebih sehat dan kondusif, sekaligus memastikan bahwa aturan ketenagakerjaan dijalankan dengan baik oleh perusahaan.
Cris menyatakan bahwa kemitraan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kedua pihak. Selain membantu pengembangan SDM nasional, kerja sama tersebut juga diharapkan menjadi contoh bagi sektor industri lain dalam membangun kolaborasi dengan pemerintah.
Dengan kolaborasi tersebut, Kemnaker optimistis upaya peningkatan kualitas tenaga kerja Indonesia dapat berjalan lebih efektif sekaligus mendukung kebutuhan tenaga kerja di sektor transportasi udara yang terus berkembang. []
Redaksi4
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan