Kericuhan Warnai Audiensi DPRD Samarinda dan TRC-PPA, Soroti Hak Upah Pekerja Teras Samarinda

SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menerima audiensi dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang menggelar aksi damai untuk menyuarakan penyelesaian hak upah pekerja Teras Samarinda tahap 1.

Audiensi yang berlangsung di ruang rapat gabungan, Lantai 1, kantor DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, pada Kamis (27/02/2025) sempat memanas. Terjadi kericuhan antara anggota Komisi III DPRD Samarinda dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda, Ilhamsyah.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menjelaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan terhadap berlarut-larutnya masalah pembayaran hak upah pekerja Teras Samarinda tahap 1. Abdul Rohim menambahkan bahwa PPK Dinas PUPR dinilai dapat bertemu dengan pihak perusahaan, namun tidak berusaha memediasi kedua belah pihak dalam penyelesaian masalah tersebut.

“Insiden tadi itu bagi saya biasa saja. Itu ekspresi atas keprihatinan kami dengan nasib puluhan pekerja, ada 84 karyawan yang belum mendapatkan hak-haknya. Ini bukan hanya soal uang, tapi dampak dari uang yang tidak mereka terima itu,” kata Rohim, sapaan akrabnya ini.

Dia melanjutkan, pihaknya merasa kecewa Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait seolah tidak mau membantu menyelesaikan permasalahan tersebut padahal jika ditotal jumlah uangnya tidak banyak, sehingga berlaru-larut sedangkan DPRD Samarinda selalu terkendala ketidak hadiran perusahaan ketika di adakan hearing sedangkan Dinas PUPR dapat bertemu dengan pihak perusahaan.

“Masalah ini sudah berlarut-larut itu yang membuat saya jadi sangat kesal. Bagaimana mungkin sesuatu yang secara nominal tidak terlalu besar, tapi itu berdampak terhadap 80 lebih orang. Jangankan 80 orang, satu orang saja yang terdampak pada situasi ini. Negara itu harus tanggung jawab apa lagi sampai lebih 80 orang yang tidak terima gaji,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtra (PKS) ini.

Dalam kesempatan itu Rohim berharap, Pemkot Samarinda segera membantu dan merinci para pekerja yang belum mendapat gaji karena Negara harus bertanggung jawab atas kesejahtraan warganya, terutama dalam situasi seperti ini.

“Saya berharap Pemerintah bisa mengambil tindakan secara cepat dan detail serta untuk bertanggung jawab,” tutup anggota dewan dari daerah Pemilihan Kecamatan Samarinda Utara dan Sungai Pinang ini. []

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Nistia Endah Juniar Prawita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com