KOTAWARINGIN TIMUR — Seorang pemuda berinisial TRK (29) asal Palangka Raya harus menanggung akibat dari keputusannya mencari uang dengan cara instan. Ia diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) karena membawa narkotika jenis sabu yang siap diedarkan.
Penangkapan terjadi di kawasan Eks Golden, Jalan Rahadi Usman II, Sampit, pada Kamis (23/10/2025) siang. Dari tangan TRK, polisi mengamankan empat paket sabu dengan berat kotor 2,75 gram, satu timbangan digital, alat hisap, ponsel, dompet, dan sepeda motor Yamaha Xabre KH 2502 NU yang digunakan untuk aktivitas ilegalnya.
Kasat Narkoba Polres Kotim, AKP Suherman, mengungkapkan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi tersebut. “Tim langsung melakukan pemantauan di sekitar lokasi dan menemukan seseorang yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan warga. Setelah memastikan target, anggota kami langsung melakukan penangkapan,” ujarnya, Sabtu (1/11/2025).
Namun di balik keberhasilan polisi menangkap kurir sabu, ada ironi sosial yang tak bisa diabaikan. Fenomena meningkatnya peredaran narkotika di Kalimantan Tengah menunjukkan bahwa hukuman berat belum cukup menimbulkan efek jera. Banyak pelaku, seperti TRK, terjerumus karena tekanan ekonomi dan minimnya lapangan kerja, lalu memilih jalur singkat yang justru menghancurkan masa depan mereka sendiri.
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan TRK bekerja di bidang konstruksi, namun diduga merangkap kurir sabu lintas kota dengan jalur distribusi Palangka Raya–Sampit. Polisi kini masih menelusuri jaringan di atasnya untuk mengetahui siapa pemasok utama barang haram tersebut.
“Tersangka kami jerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya cukup berat, bisa mencapai belasan tahun penjara,” tegas AKP Suherman.
Penangkapan berjalan tanpa perlawanan, dan seluruh barang bukti diamankan dengan protokol ketat. Namun, di sisi lain, kasus ini menggambarkan bagaimana peredaran narkoba tak hanya terjadi di kota besar, tetapi juga menjalar ke daerah-daerah yang sebelumnya relatif aman.
Kasat Narkoba menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menekan peredaran narkoba. “Peredaran narkoba bisa terjadi di mana saja dan menyasar siapa saja. Karena itu, kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor bila mengetahui ada dugaan transaksi atau penyalahgunaan narkotika di lingkungannya,” ucapnya.
Meski polisi terus bergerak cepat, akar persoalan sosial yang melahirkan pelaku baru tetap belum disentuh serius. Di tengah lemahnya pengawasan sosial dan ekonomi yang timpang, generasi muda seperti TRK mudah tergoda oleh ilusi uang cepat hingga akhirnya terjebak di jeruji besi.
Polres Kotim sendiri berkomitmen memperkuat kerja sama dengan tokoh masyarakat dan lembaga pendidikan untuk menekan penyalahgunaan narkotika, terutama di kalangan anak muda. Namun, selama ketimpangan ekonomi dan rendahnya kesadaran hukum masih dibiarkan, peredaran sabu di daerah ini akan tetap menemukan “kurir-kurir baru” yang siap menggantikan. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan