JAKARTA – Kasus dugaan korupsi proyek Payment Gateway di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali menjadi sorotan publik setelah hampir sepuluh tahun bergulir tanpa penyelesaian yang jelas. Nama mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, kembali mencuat dalam kasus yang hingga kini belum menemukan titik terang.
Direktur Rumah Politik Indonesia (RPI), Fernando Emas, mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) agar segera menuntaskan proses hukum dalam perkara ini. Menurutnya, lambannya penanganan kasus tersebut justru dapat merusak citra Polri di mata masyarakat.
“Denny Indrayana harus segera dibawa ke persidangan di Pengadilan. Jangan sampai mangkraknya kasus ini semakin memperburuk citra Polri di masyarakat,” ungkap Fernando kepada wartawan, Rabu (21/5/2025).
Fernando juga menekankan pentingnya kepastian hukum, terutama mengingat kerugian negara akibat proyek ini diperkirakan mencapai Rp32,09 miliar. “Denny Indrayana perlu mendapatkan kepastian hukum terkait proses kasus dugaan korupsi Payment Gateway di Kemenkumham,” tambahnya.
Denny Indrayana sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka sejak tahun 2015 saat Polri dipimpin oleh Jenderal Badrodin Haiti. Pada masa itu, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Anton Charliyan menyampaikan bahwa Denny diduga memiliki peran dalam penerapan program pembuatan paspor elektronik yang menggunakan sistem pembayaran Payment Gateway.
“Peran DI (Denny Indrayana) menyuruh, melakukan program payment gateway dan memfasilitasi vendor sehingga proyek ini terlaksana,” jelas Anton pada 25 Maret 2015.
Meski telah berlalu cukup lama, perkembangan hukum atas kasus ini masih terkesan stagnan. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan dan kekhawatiran di masyarakat mengenai komitmen penegakan hukum serta transparansi dalam menangani kasus korupsi di Indonesia. Hingga saat ini, publik menunggu tindakan tegas dari aparat penegak hukum agar kasus ini tidak berakhir tanpa kejelasan dan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum. []
Redaksi11