Keselamatan Dipertaruhkan, Rambu Pembatas Kecepatan Tergeletak di Permukiman

BERAU – Sebuah rambu lalu lintas pembatas kecepatan di Jalan Al-Bina, Kelurahan Gunung Panjang, Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, tampak tergeletak di samping rumah warga dan dibiarkan tanpa penanganan selama beberapa hari terakhir. Kondisi ini memicu kekhawatiran warga karena rambu tersebut merupakan penanda penting keselamatan lalu lintas di kawasan permukiman.

Rambu dengan keterangan kecepatan maksimal 30 kilometer per jam itu terlihat tidak lagi berdiri di tempat semula. Posisi rambu justru terbaring di pinggir jalan, menimbulkan kesan terbengkalai dan luput dari perhatian pihak terkait.

Salah satu warga setempat, Aji Nirwati, menjelaskan bahwa rambu tersebut awalnya dilepas secara sengaja saat dilakukan perbaikan drainase di kawasan tersebut. Namun, setelah pekerjaan selesai, rambu lalu lintas itu tidak kembali dipasang.

“Lama sudah, mulai dikerjakan ini dikasih begitu, mulai dikerjakan ini parit,” ungkapnya, Selasa (16/12/2025).

“Bukan dia jatuh, dikasih baring memang pas bikin parit, orang pekerja,” tambahnya.

Kondisi serupa juga disampaikan warga lainnya, Nur Afifah. Ia menyebut rambu tersebut dilepas oleh pekerja pengecoran jalan. Meski sudah sempat mengingatkan agar rambu dikembalikan ke posisi semula, hingga kini belum ada tindak lanjut.

“Itu dilepas sama yang cor jalan dulu, saya suruh pasang lagi tapi akhirnya tegeletak engga dipasang sedangkan kami juga enggak bisa masang,” jelasnya.

Menurut Nur Afifah, pekerja yang melepas rambu bukan berasal dari instansi pemerintah, melainkan tenaga harian lepas yang mengerjakan proyek pengecoran jalan.

“Yang ngecor jalan dulu, pekerja harian bukan orang dinas,” ujarnya.

Ia mengaku telah berulang kali mengingatkan agar rambu tersebut segera dipasang kembali. Namun, janji para pekerja tak pernah terealisasi.

“Sudah saya ingatkan bilang iya tapi enggak dipasang juga,” ucapnya.

Warga berharap rambu lalu lintas tersebut segera dipasang kembali demi menjaga keselamatan pengguna jalan, terutama pengendara yang melintas di kawasan permukiman padat.

“Kalau bisa dipasang lagi pasang aja kan itu tanda rambu-rambu yang penting,” tutupnya. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com