PONTIANAK – SEBAGAI bagian dari upaya mendukung program Asta Cita yang diusung oleh Presiden Prabowo, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menyiapkan lahan seluas 1.378 hektar yang tersebar di berbagai titik di wilayah Kalimantan Barat. Program ini bertujuan untuk mendukung ketahanan pangan dengan menanam berbagai komoditas yang bergizi.
Lahan yang disiapkan untuk program pekarangan pangan bergizi ini terbagi dalam 3.490 titik yang tersebar di seluruh Kalimantan Barat.
Seiring dengan pelaksanaan program ini, Polda Kalimantan Barat akan berfokus pada penanaman sejumlah komoditas, seperti jagung, singkong, kacang, serta tanaman hortikultura. Penanaman padi dan pengolahannya, sebagaimana disampaikan, menjadi tanggung jawab Kodam.
Irjenpol Pipit Rismanto, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, menjelaskan bahwa Polda Kalimantan Barat diberikan tugas untuk memanfaatkan lahan yang tidak produktif dan mengubahnya menjadi lahan yang dapat mendukung ketahanan pangan. Hal ini, menurutnya, menjadi langkah strategis dalam memastikan ketersediaan bahan pangan yang berkualitas bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Irjenpol Pipit Rismanto menjelaskan bahwa selain penanaman berbagai komoditas, pihaknya juga bertanggung jawab untuk mengelola lahan monokultur yang mencapai 6.917 hektar serta 1.967 hektar lahan yang akan digunakan untuk tumpang sari.
Program ini juga mendorong pengembangan perkebunan kelapa sawit dan hutan tanaman industri (HTI) untuk ditanami tanaman lain yang dapat meningkatkan keberlanjutan ketahanan pangan.
“Pemanfaatan lahan yang tidak produktif akan diubah menjadi lebih produktif. Kita mendorong pengembangan perkebunan sawit dan HTI yang diharapkan dapat mendukung keberlanjutan program ketahanan pangan di Kalimantan Barat,” ujar Irjenpol Pipit Rismanto.
Selain penanaman tanaman pangan, salah satu hal yang juga menjadi fokus penting dalam program ini adalah kepastian pasar bagi petani dan masyarakat yang terlibat. Menurut Irjenpol Pipit Rismanto, ketahanan pangan tidak hanya bergantung pada hasil produksi, tetapi juga pada tersedianya pasar yang jelas dan dapat menampung hasil pertanian yang diproduksi.
Dengan adanya kepastian pasar, hasil pertanian yang dihasilkan dapat dipastikan memiliki nilai ekonomis, baik untuk kebutuhan industri maupun konsumsi.
“Ketahanan pangan bukan hanya soal menanam tanaman, tetapi juga harus ada jaminan pasar yang jelas agar hasil pertanian dapat diterima dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” jelasnya.
Melalui program ini, Polda Kalimantan Barat berharap dapat mendukung kemandirian pangan di daerah serta meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat setempat. []
Redaksi03