JAWA BARAT – Depok kembali diramaikan dengan penangkapan seorang pelaku pencurian bermodus congkel pintu mobil di kawasan Beji, Depok. Aksinya terbilang nekat karena dilakukan di sebuah bengkel las yang terletak di Jalan Bungur Raya, saat dini hari ketika lingkungan sedang sepi. Pelaku menggasak perangkat audio mobil dan menghilang begitu saja sebelum akhirnya tertangkap polisi.
Kapolsek Beji, Kompol Josman, menjelaskan dalam konferensi pers bahwa pelaku memanfaatkan alat sederhana untuk membongkar pintu kendaraan korban. “Pelaku mengambil 1 buah head unit merek Taff Ware dan speaker dengan cara mencongkel pintu mobil sebelah kiri dengan menggunakan alat bantu kunci roda L,” ujar Josman dalam jumpa pers di Polsek Beji, Jumat (14/11/2025).
Aksi pencurian tersebut terjadi pada Minggu (9/11) sekitar pukul 02.30 WIB. Lokasinya berada di sebuah bengkel las yang sedang tutup, sehingga memudahkan pelaku menjalankan aksinya tanpa gangguan. Namun, yang tak disadari pelaku, area tersebut dipantau CCTV sehingga petugas memiliki rekaman yang memperlihatkan gerak-geriknya.
Berbekal bukti rekaman itu, Unit Reskrim Polsek Beji bergerak cepat. Pada Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 01.00 WIB, Kanit Reskrim Iptu Waras Sektiyawan bersama Tim Opsnal dan Piket Reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku di wilayah Jalan Bungur, Beji. Pelaku yang berinisial DS langsung digiring ke Mapolsek Beji untuk diperiksa.
“Satu orang pelaku berinisial DS yang melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” jelas Josman.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 flashdisk berisi rekaman CCTV dan 1 dus head unit merek Taff Ware, yang memperkuat bukti tindak kejahatan tersebut. Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui beraksi seorang diri dan memanfaatkan situasi sepi untuk melancarkan pencurian perangkat audio mobil yang dianggap mudah dijual kembali.
DS kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi menjeratnya dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang mengancam pelaku dengan hukuman hingga 7 tahun penjara.
Penangkapan ini menambah daftar panjang aksi pencurian kendaraan maupun aksesori mobil di Depok. Polisi mengimbau warga untuk meningkatkan keamanan, terutama saat memarkir kendaraan di lokasi-lokasi rawan pada malam hari. Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kamera pengawas sangat membantu dalam mengungkap kejahatan dan mempercepat pengejaran pelaku. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan