Ketegangan di Gang Dayak Misik, Pelaku Curi Diamankan Warga

PALANGKA RAYA – Ketegangan dini hari menggegerkan Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Kamis (27/11/2025). Seorang pria berinisial AGH (24) diamankan warga karena diduga melakukan aksi pencurian sekitar pukul 00.15 WIB.

Peristiwa terjadi di Jalan Kalingu II, Gang Dayak Misik, tepatnya di rumah milik Melati, seorang wiraswasta yang tinggal di kawasan tersebut. Warga yang curiga langsung mengepung pelaku hingga tidak bisa melarikan diri.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel SPKT II Polsek Sabangau segera dikerahkan ke lokasi. Aiptu Edi Saputra bersama Brigadir I. Ketut Y. tiba tak lama setelah menerima informasi dari warga yang menyaksikan kejadian.

Kapolsek Sabangau, Iptu Ahmad Taufiq, menjelaskan bahwa kehadiran petugas difokuskan untuk menenangkan situasi agar tidak terjadi tindakan main hakim sendiri.

“Begitu sampai, anggota langsung meminta warga tetap tenang. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai aturan,” ujar Iptu Taufiq.

Menurut Kapolsek, pengamanan cepat tersebut juga bertujuan menjaga ketertiban dan mencegah potensi kekerasan spontan di lokasi. Dengan koordinasi yang baik, situasi berhasil dikendalikan tanpa ada insiden yang merugikan.

“Situasi di lapangan berhasil dikendalikan. Pria yang diduga terlibat sudah kami bawa ke Polsek Sabangau untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Warga yang sempat emosi kini bisa bernafas lega. Proses hukum diambil alih pihak kepolisian, sehingga ketegangan tidak meluas. Kecepatan respon petugas menjadi sorotan positif dari masyarakat sekitar, yang menyaksikan langsung bagaimana polisi sigap meredam potensi kericuhan.

Polsek Sabangau mengimbau seluruh warga agar tetap mengutamakan jalur hukum dalam menangani tindakan yang mencurigakan.

“Segera melapor ke pihak berwajib apabila melihat tindakan mencurigakan,” pungkas Iptu Taufiq, menekankan pentingnya kerja sama warga dan aparat untuk menjaga keamanan lingkungan.

Kejadian ini menjadi pengingat bahwa keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama, namun penyelesaian hukum harus tetap berjalan sesuai aturan. Warga diimbau tetap waspada, saling menjaga lingkungan, dan menyerahkan sepenuhnya penegakan hukum kepada pihak berwenang. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com