Ketersediaan Hewan Kurban di Kaltim Aman

SAMARINDA – Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah tahun 2025, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memastikan bahwa ketersediaan hewan kurban di wilayah tersebut dalam kondisi aman dan bahkan mengalami kelebihan pasokan. Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Kalimantan Timur, Fahmi Himawan, menyampaikan hal tersebut kepada awak media dalam konferensi pers yang digelar di Kantor DPKH Kaltim, Jalan Bhayangkara, Samarinda, pada Rabu (28/05/2025).

Menurut Fahmi, data internal DPKH menunjukkan bahwa stok hewan kurban, baik sapi maupun kambing, masih melebihi kebutuhan masyarakat untuk perayaan Iduladha tahun ini. “Dari data yang kita ada pada DPKH Kaltim, ketersediaan hewan kurban, baik sapi maupun kambing, di Kalimantan Timur dalam kondisi aman,” katanya.

DPKH mencatat kebutuhan sapi kurban di Kalimantan Timur pada 2025 diperkirakan mencapai 16.890 ekor. Sementara itu, stok yang tersedia tercatat sebanyak 24.834 ekor, sehingga terjadi surplus sebesar 7.944 ekor. Dari jumlah tersebut, Kota Samarinda tercatat memiliki stok sapi terbanyak, yakni sebanyak 6.957 ekor. Posisi berikutnya ditempati oleh Kabupaten Kutai Kartanegara dengan 4.240 ekor, disusul Balikpapan yang memiliki 4.000 ekor sapi.

Untuk kambing, kebutuhan masyarakat diperkirakan sebanyak 6.689 ekor. Namun, jumlah yang tersedia saat ini mencapai 11.373 ekor. Samarinda kembali menjadi daerah dengan ketersediaan kambing terbanyak, yakni sebanyak 5.191 ekor. Di belakangnya ada Balikpapan dengan 1.354 ekor dan Bontang dengan 1.330 ekor.

Fahmi menegaskan bahwa seluruh hewan kurban, terutama yang berasal dari program Pengembangan Desa Korporasi Ternak (PDKT), telah melewati prosedur pemeriksaan kesehatan yang ketat. Tindakan preventif seperti vaksinasi terhadap penyakit mulut dan kuku (PMK) telah dilaksanakan. Selain itu, seluruh hewan yang lolos uji kesehatan telah dilengkapi dengan Surat Keterangan Bebas Kompartemen sebagai bukti bahwa hewan tersebut tidak mengidap penyakit menular.

Untuk memastikan hewan kurban yang didatangkan dari luar daerah tetap dalam kondisi sehat, DPKH menerapkan sejumlah prosedur tambahan, antara lain vaksinasi di daerah asal, proses karantina, serta pemeriksaan ulang saat hewan tiba di wilayah Kalimantan Timur. Jika ditemukan adanya indikasi penyakit, maka hewan tersebut tidak akan diedarkan di pasar sebelum dinyatakan layak oleh petugas kesehatan hewan.

Sebagai bentuk dukungan terhadap pemberdayaan peternak lokal, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mewajibkan seluruh instansi pemerintahan membeli hewan kurban dari peternak yang tergabung dalam program PDKT. Kebijakan ini tidak hanya bertujuan menjaga mutu hewan kurban, tetapi juga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi peternakan di tingkat desa. “Jadi Pemprov mewajibkan kepada instansi pemerintah untuk membeli hewan kurban di desa PDKT. Tujuannya untuk menggerakan ekonomi lokal,” tutupnya. []

Penulis: Himawan Yokominarno | Penyunting: Rasidah | ADV Diskominfo Kaltim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X