KUTAI KARTANEGARA – Kebijakan Pemerintah Pusat yang memperbolehkan kembali penjualan tabung gas LPG 3 Kg di pengecer, dengan alasan untuk mempermudah akses bagi masyarakat, hingga kini masih belum jelas kejelasannya.
Keadaan ini menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat, khususnya bagi mereka yang kesulitan mendapatkan gas elpiji subsidi untuk kebutuhan sehari-hari.
Haikal (25), warga Tenggarong, mengungkapkan kendala yang dihadapinya dalam mencari tabung gas LPG 3 Kg.
“Sampai saat ini, keadaan masih sangat susah. Beberapa waktu lalu, ada stok di salah satu pengecer, tapi sistemnya rebutan. Saya tidak kebagian karena stok yang diberikan dari pangkalan ke pengecer sangat sedikit,” ucapnya kepada media ini, Senin (10/02/2025).
Haikal menyayangkan kebijakan pemerintah pusat yang dinilainya tidak didasarkan pada riset mendalam sebelum diterapkan.
“Seharusnya pemerintah melakukan kajian lebih dulu agar kebijakan yang diambil bisa berjalan lancar dan tidak menyusahkan rakyat,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemasaran Produk Dalam Negeri dan Pengendalian Barang Pokok Disperindag Kukar, Muhammad Bustani, menyebut bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait penerapan pengecer sebagai Sub-Pangkalan.
“Jika sudah ada regulasi jelas, kami akan langsung menindaklanjutinya,” ucapnya.
Dengan kebutuhan tahunan mencapai 28.394 Kilogram MT dan disuplai oleh 17 agen resmi ke 683 pangkalan di 20 kecamatan. Ketidakpastian kebijakan tersebut membuat distribusi LPG subsidi di Kukar tetap terkendala, dan kelangkaan di tingkat masyarakat masih terjadi.
Masyarakat pun berharap pemerintah dapat segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi masalah ini, agar kebutuhan pokok seperti LPG 3 Kg dapat terpenuhi dengan baik. []
Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Nistia Endah Juniar Prawita
Hrsnya Semua masyarakat bisa beli gas. Toh yg beli juga sesuai kebutuhan. Tidak berlebih juga. Sekedar utk menyambung hidup. Beli gas yg mudah dijangkau dan tidak memberatkan. Tidak seperti koruptor yg nyuri2 uang rakyat. Jgn membuat kebijakan yg menyulitkan.
“Milik-Nyalah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Dialah Zat Yang Mahatinggi lagi Mahaagung. Menjadi milik-Nya lah, dan di bawah kekuasaan, pengaturan, dan kewenangan-Nya lah segala apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi” (QS Asy-Syura : 4) semuanya di ciptakan utk kepentingan hidup semua manusia agar sehat beribadah.