BERAU – Tongkat kepemimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Berau resmi berganti. Muhammad Gazali ditetapkan sebagai Ketua BAZNAS Berau periode 2025–2030 setelah melalui proses seleksi dan penjaringan yang berlangsung cukup panjang sejak tahun lalu. Pelantikan jajaran pengurus baru digelar di Ruang Pertemuan Sangalaki, Kantor Sekretariat Daerah Berau, Senin (12/01/2026).
Pengangkatan Gazali tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Berau Nomor 531/2025 tentang Penetapan Ketua dan Wakil Ketua BAZNAS Berau Masa Jabatan 2025–2030. Ia menggantikan Busransyah yang telah menakhodai lembaga pengelola zakat tersebut selama periode 2020–2025.
Nama Gazali bukanlah sosok asing di lingkungan birokrasi Berau. Ia pernah menjabat sebagai Sekretaris Kabupaten Berau pada periode 2018–2021. Selain itu, rekam jejaknya juga mencatat keterlibatan di dunia politik sebagai calon anggota legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada Pemilu 2024. Latar belakang tersebut membuat pelantikannya menjadi sorotan publik.
Selain ketua, pelantikan juga menetapkan empat wakil ketua BAZNAS Berau. Salah satunya adalah Nadirah, mantan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Berau periode 2019–2024. Tiga wakil ketua lainnya yakni Syafrudin, Zul Amri Putra, dan Suparman.
Dalam sambutannya, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menekankan pentingnya amanah yang diemban oleh pengurus baru. Ia berharap BAZNAS dapat memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mengelola dana zakat, infak, dan sedekah secara profesional dan tepat sasaran.
Menurutnya, keberadaan BAZNAS sangat krusial terutama dalam kondisi darurat. Ia mengingatkan agar lembaga tersebut sigap merespons kebutuhan masyarakat tanpa terhambat prosedur yang berbelit, meski tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas dan administrasi yang tertib.
“Dalam kondisi darurat, respons harus cepat. Dana umat tidak boleh terlambat disalurkan. Koordinasi juga harus mudah dan terbuka,” tegasnya.
Sementara itu, Gazali menyampaikan komitmennya untuk menjaga kepercayaan yang telah diberikan. Ia menegaskan bahwa dana yang dikelola BAZNAS merupakan amanah umat yang harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.
Ia juga menyatakan kesiapan BAZNAS Berau untuk bersinergi dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Berdasarkan data yang ada, sekitar 12.500 warga Berau masih tergolong miskin dan membutuhkan perhatian serius.
“Masalah kemiskinan tidak bisa ditangani sendiri. Dibutuhkan kerja bersama agar program yang dijalankan benar-benar berdampak,” ujarnya.
Gazali menambahkan, sebagai lembaga yang dibentuk atas dasar perintah agama, BAZNAS akan menjalankan seluruh program sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan prinsip keadilan sosial. []
Admin04
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan