KOTAWARINGIN TIMUR – Tuntutan terhadap Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) untuk segera membangun jembatan timbang semakin menguat. Masyarakat mendesak agar kendaraan bertonase besar dan overdimensi overload (ODOL) yang selama ini bebas melintasi jalan-jalan utama di wilayah tersebut dapat dikendalikan melalui mekanisme pengawasan yang lebih ketat.
Tokoh masyarakat Kotim, Supriadi MT, menyuarakan dukungannya terhadap langkah tegas Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran yang sebelumnya menyatakan tidak akan memberikan toleransi terhadap kendaraan yang melebihi batas tonase.
“Kami mendukung langkah Gubernur Kalteng menertibkan kendaraan yang melanggar aturan, salah satunya muatan sumbu terberat delapan ton,” ujar Supriadi, Kamis (29/5).
Menurutnya, kondisi kerusakan jalan yang kian parah tidak bisa lagi ditoleransi. Kerusakan infrastruktur bukan hanya berdampak pada perekonomian, tetapi juga pada keselamatan masyarakat pengguna jalan. Ia menilai keberadaan jembatan timbang akan menjadi solusi jangka panjang dalam pengawasan kendaraan berat yang keluar masuk wilayah Kotim.
”Tentunya publik berharap kepada pemerintah tidak lagi menutup mata dengan kendaraan yang selama ini melintasi jalan kita, seakan-akan mereka kebal hukum, tidak bisa ditindak dengan seenaknya membawa kendaraan dimensi besar,” katanya.
Lebih lanjut, Supriadi menyebutkan bahwa tanpa pengawasan ketat, kendaraan-kendaraan angkutan hasil industri kelapa sawit akan terus melanggar batas tonase jalan, mempercepat kerusakan, dan menimbulkan kerugian negara. Keberadaan jembatan timbang, menurutnya, akan membantu Dinas Perhubungan dalam mendisiplinkan angkutan.
“Kalau MST melebihi tonase maka harus ada sanksi, apakah dilakukan bongkar di areal itu atau seperti apa. Ini mesti ditertibkan, karena semakin hari kita bisa lihat truk-truk luar biasa besarnya masuk dalam kota tanpa ada rasa takut,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kotim, Rimbun, juga menyoroti kerusakan jalan yang makin nyata terlihat, terutama di ruas Jalan Tjilik Riwut hingga Bundaran Pemkab Kotim yang mulai bergelombang.
”Kami meminta kepada seluruh pengusaha angkutan, baik transportir di sektor perkebunan, pertambangan, maupun lainnya, agar mematuhi aturan terkait batas muatan,” ujar Rimbun.
Ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas harus menjadi prioritas bersama, demi melindungi infrastruktur publik yang dibangun dengan biaya besar dari anggaran negara. [] Adm04