MAHAKAM ULU – Ketua DPRD Mahakam Ulu (Mahulu), Devung Paran, mengungkapkan kekecewaannya terkait minimnya transparansi dalam penetapan program kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemkab Mahulu. Ia menilai banyak aspirasi yang disampaikan DPRD tidak terakomodasi dalam program pembangunan daerah.
Menurut Devung, DPRD dan pemerintah daerah seharusnya bekerja sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan, terutama dalam penetapan kebijakan pembangunan. Namun, kenyataannya, aspirasi yang dikirim melalui reses tidak selalu dijalankan dalam program pembangunan. Ia menegaskan, bahwa sebagai lembaga yang mewakili rakyat, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Setelah RKPD disahkan dan dievaluasi, hampir semua usulan kami hilang,” kata Devung, seusai mengikuti Musrenbang RKPD 2026 di Ballroom Kantor Bupati Mahulu, Senin (24/03/2025). Menurutnya, kondisi ini justru memperlemah peran DPRD yang seharusnya mendengarkan langsung kebutuhan masyarakat melalui kegiatan reses yang diadakan tiga kali setahun.
Devung pun menyoroti beberapa masalah dasar yang belum mendapat perhatian yang cukup dalam pembangunan, seperti kurangnya distribusi listrik dan ketiadaan PDAM di Mahulu. Ia menyatakan, kebutuhan dasar ini seharusnya menjadi prioritas utama dalam pembangunan yang berkeadilan.
Selain itu, Devung juga menekankan bahwa DPRD seharusnya dilibatkan lebih dalam dalam penyusunan anggaran daerah yang lebih transparan. Ia mengkritik sikap pemerintah daerah yang seringkali mengabaikan usulan DPRD tanpa memberikan penjelasan yang memadai. “Kami ingin tahu alasan mengapa aspirasi kami dikesampingkan, karena ini bukan kepentingan pribadi, melainkan kepentingan rakyat,” ujarnya.
Devung menegaskan bahwa meski DPRD mendukung kebijakan efisiensi anggaran yang tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, efisiensi tidak boleh mengabaikan kebutuhan masyarakat yang telah disampaikan melalui reses. Ia berharap agar setidaknya separuh usulan DPRD dapat diakomodasi dalam perencanaan pembangunan daerah.
Menanggapi hal ini, Wakil Bupati Mahulu, Yohanes Avun, menyampaikan bahwa Musrenbang bukan hanya agenda tahunan, melainkan kesempatan untuk menyusun solusi konkret terhadap masalah pembangunan daerah. Pemkab Mahulu berkomitmen untuk memprioritaskan penyelesaian masalah strategis dalam perencanaan pembangunan tahun 2026.
“Kami ingin Musrenbang ini menghasilkan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Yohanes. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, dan masyarakat untuk menentukan prioritas program yang tepat.
Musrenbang RKPD 2026 ini juga menjadi forum untuk mempertajam hasil Musrenbang tingkat kampung dan kecamatan, serta pokok-pokok pikiran DPRD. Pemkab Mahulu berharap dokumen RKPD yang dihasilkan mampu menjadi panduan utama pembangunan daerah dengan pendekatan berbasis evaluasi dan analisis kebutuhan di lapangan. []
Redaksi03