Kisah Tragis! Anak Curi Harta Orang Tua Demi Judi, Tersangkut Kasus Narkoba

SINTANG – Seorang anak berinisial AM nekat mencuri motor milik orang tuanya di Sintang, Kalimantan Barat. Motor tersebut dijual kepada penjual barang bekas dengan harga Rp600 ribu karena dalam kondisi rusak. Selain motor, AM juga mencuri satu unit televisi milik orang tuanya.

AM mengaku melakukan pencurian itu untuk modal bermain judi online (judol). Kini, AM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Sintang.

“Pemilik kendaraan dan TV orangtuanya, yaitu bapaknya. Dia mencuri di rumah sendiri,” ujar Kasat Reskrim AKP Andika Wahyutomo Putra, Jumat (16/05/2025).

Aksi pencurian terjadi pada pertengahan Maret 2025 di Jalan Akcaya II, Kelurahan Alai. Meski motor sudah dikunci stang di garasi, AM tetap berhasil mengambil motor tersebut.

“Kejadian pertengahan bulan Maret. Korban (ayahnya) pergi kerja masih melihat motor di garasi. Korban tahu motornya hilang setelah temannya datang ke rumah,” terang Andika.

Kerugian akibat pencurian ini diperkirakan mencapai Rp8 juta. AM mengaku mencuri motor dan televisi milik orang tuanya untuk bermain judi online.

Hasil penjualan motor rusak senilai Rp600 ribu tersebut dibagi kepada rekan AM yang kini juga ditetapkan sebagai tersangka. “Karena posisi motor rusak kemudian dijual ke loak dengan hasil 600 ribu dibagikan ke temennya yang bersama-sama (menjual barang hasil curian) 200 ribu. Sisanya buat main slot,” jelas Andika.

AM merupakan residivis kasus narkoba dan pernah menjalani hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan. Ia mengaku menyesal atas perbuatannya dan baru kali ini melakukan pencurian serta mulai bermain judi online.

AM adalah salah satu dari empat tersangka kasus pencurian sepeda motor yang berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Sintang sepanjang Mei 2025.

Wakapolres Sintang Kompol Sukma Pranata mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terutama pada jam rawan tindak kejahatan.

“Kejahatan itu pasti diawali dari kesempatan di mana seseorang dengan niat melakukannya tindak pidana. Kita mengimbau masyarakat untuk berhati-hati. Untuk memperkecil peluang seseorang melakukan tindak pidana, kesempatan itu bisa diminimalisir dengan melakukan kunci ganda. Jam rawan juga perlu diperhatikan, mulai jam kantor dan tengah malam,” pesan Wakapolres.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X