SAMBAS – Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas (KMKS) menyoroti kejelasan rencana investasi bernilai Rp6,6 triliun yang digadang-gadang akan masuk ke daerah tersebut. Investasi yang disebut-sebut berasal dari kerja sama dengan dua perusahaan asal Singapura, PT Pam Nexa dan PT Long Dragon Investment, dinilai masih kabur dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik.
Dalam wacana investasi itu, pihak investor berjanji akan membangun sejumlah fasilitas besar seperti pusat perbelanjaan modern atau City Mall, rumah sakit, hotel, kampus untuk pendidikan tenaga kesehatan, hingga apartemen dan perumahan. Namun, hingga kini, belum ada kepastian konkret mengenai realisasi proyek tersebut.
Wakil Ketua Bidang Aksi dan Advokasi KMKS, Azie, menyatakan bahwa pihaknya menemukan banyak kejanggalan terkait rencana investasi yang nilainya fantastis tersebut. “Kami melihat ada kejanggalan serius. Investasi sebesar Rp6,6 triliun ini seharusnya menjadi berita besar yang melibatkan komunikasi intensif dengan pemerintah dan masyarakat,” kata Azie, Rabu (20/08/2025).
Menurut Azie, sampai saat ini belum ada tanda-tanda keseriusan dari pihak investor. Bahkan, dokumen resmi seperti proposal izin maupun rencana pembangunan tidak pernah diajukan kepada Pemerintah Kabupaten Sambas. “Investor yang bersangkutan, yaitu PT Pam Nexa dan PT Long Dragon Investment, belum mengajukan izin resmi apa pun. Begitu juga dengan proposal perizinan dan rencana pembangunan, belum ada yang disampaikan,” ujarnya.
Selain persoalan administrasi, KMKS juga menyoroti kurangnya sosialisasi kepada masyarakat. Padahal, sosialisasi merupakan langkah awal yang penting untuk memastikan adanya transparansi sekaligus dukungan dari publik. KMKS menegaskan, jika benar ada keseriusan, seharusnya pihak perusahaan segera mengadakan pertemuan resmi bersama pemangku kepentingan.
“Apabila memang terdapat keseriusan dari PT Pam Nexa dan PT Long Dragon Investment, maka perlu segera dilakukan pertemuan resmi serta sosialisasi kepada para pemangku kepentingan,” tegas Azie.
Ia mengingatkan agar rencana tersebut tidak hanya sebatas wacana yang kemudian menjadi janji kosong. “Jangan sampai ini hanya menjadi wacana kosong yang pada akhirnya merugikan masyarakat dan hanya menjadi pembohongan publik semata,” sambungnya.
KMKS menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu ini. Menurut mereka, setiap proyek investasi besar yang masuk ke Kabupaten Sambas harus dijalankan dengan transparansi, kepastian hukum, dan mengedepankan kepentingan masyarakat. “Jangan sekadar janji tanpa dasar,” pungkas Azie.[]
Admin05
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan