PALANGKA RAYA – Suara knalpot bising kembali mengganggu warga. Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 19.00 WIB, sebuah sepeda motor dengan knalpot brong melintas tepat di depan Mapolsek Bukit Batu. Petugas yang sedang berjaga langsung mengambil tindakan cepat.
Kapolsek Bukit Batu, Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan, menyampaikan bahwa penggunaan knalpot brong masih menjadi salah satu pelanggaran paling sering ditemui di wilayahnya.
“Setiap bentuk pelanggaran yang menimbulkan kebisingan akan kami tindak. Ini bagian dari upaya kami menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi warga,” ujar Hafiizh.
Petugas langsung menghentikan dan mengamankan kendaraan tersebut di tempat. Sepeda motor selanjutnya diserahkan ke unit Lantas Polresta Palangka Raya untuk proses lanjutan.
Hafiizh menegaskan, langkah ini bukan semata penegakan hukum, tetapi juga upaya edukasi bagi pengendara agar memahami dampak negatif knalpot bising terhadap lingkungan sekitar.
“Kami berharap masyarakat dapat lebih sadar dan tidak lagi menggunakan knalpot brong. Selain melanggar aturan, suaranya juga sangat mengganggu aktivitas warga,” tambahnya.
Penindakan ini menunjukkan kesigapan polisi menjaga ketertiban publik sekaligus membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya hidup nyaman bersama. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan