KETAPANG – Alih-alih memusnahkan barang bukti secara konvensional, Satuan Lalu Lintas Polres Ketapang memilih pendekatan yang tidak biasa. Ratusan knalpot bising hasil penertiban kendaraan bermotor justru disulap menjadi instalasi pohon Natal raksasa yang dipajang di ruang publik. Langkah ini tidak hanya menimbulkan perhatian masyarakat, tetapi juga menyentil kebiasaan buruk pengguna jalan yang kerap mengabaikan aturan lalu lintas.
Pohon Natal tersebut berdiri mencolok di salah satu persimpangan strategis di Ketapang. Rangkaian knalpot yang sebelumnya menjadi sumber kebisingan kini disusun vertikal menyerupai pohon, lengkap dengan lampu hias dan ornamen khas Natal. Pesan yang ingin disampaikan jelas: suara bising di jalan raya bukanlah bentuk ekspresi kebebasan, melainkan gangguan bagi ketertiban dan kenyamanan bersama.
Melalui unggahan di media sosial resmi, kepolisian setempat menekankan bahwa penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar teknis merupakan pelanggaran hukum yang berdampak langsung pada keselamatan dan ketertiban umum. Inisiatif pohon Natal ini disebut sebagai bentuk edukasi visual agar masyarakat, khususnya pengendara roda dua, dapat memahami konsekuensi dari modifikasi kendaraan yang melanggar aturan.
Momentum perayaan Natal juga dimanfaatkan sebagai pengingat nilai-nilai ketenangan, kedamaian, dan saling menghormati. Jalan raya, menurut aparat kepolisian, merupakan ruang bersama yang menuntut kedisiplinan semua pihak, bukan arena pamer suara kendaraan. Dengan menampilkan knalpot brong sebagai “hiasan”, Satlantas ingin menunjukkan ironi bahwa benda yang sering dibanggakan justru menjadi simbol pelanggaran.
Respons warga pun beragam. Sejumlah masyarakat mengapresiasi kreativitas aparat kepolisian yang dinilai mampu menyampaikan pesan hukum tanpa cara represif. Mereka berharap pendekatan semacam ini dapat menyentuh kesadaran pengendara muda yang selama ini kerap mengabaikan imbauan tertib lalu lintas. Namun, tidak sedikit pula yang menilai bahwa aksi tersebut seharusnya menjadi peringatan keras bahwa pelanggaran akan terus ditindak.
Polres Ketapang memastikan penertiban knalpot tidak standar akan tetap dilakukan secara berkelanjutan, terutama menjelang libur Natal dan Tahun Baru yang identik dengan meningkatnya volume kendaraan. Kepolisian mengajak masyarakat untuk berhenti memandang aturan lalu lintas sebagai formalitas semata, melainkan sebagai upaya bersama menciptakan jalan raya yang aman, nyaman, dan beradab. []
Admin04
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan