KAPUAS HULU – Aksi tegas Polsek Boyan Tanjung kembali menjadi sorotan publik. Bisingnya suara knalpot brong yang kerap membuat warga resah, kini dibalas dengan langkah cepat aparat kepolisian yang menggelar operasi khusus di depan Mako Polsek Boyan Tanjung, Selasa (09/12/2025).
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Jamali SAP dan berhasil menjaring delapan sepeda motor yang kedapatan memakai knalpot bising. Razia ini dilakukan sebagai bentuk respons terhadap meningkatnya keluhan warga terkait gangguan suara kendaraan yang dianggap semakin meresahkan.
“Kami tidak akan bosan-bosan melakukan penertiban knalpot brong demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” tegas IPTU Jamali.
Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada para pengendara mengenai bahaya penggunaan knalpot brong serta risiko pelanggaran Undang-Undang Lalu Lintas. Setiap pengendara diminta memahami bahwa suara bising tidak hanya mengganggu, tetapi juga menimbulkan potensi konflik sosial.
“Kami berharap masyarakat dapat memahami dan mematuhi aturan yang ada, sehingga kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan aman,” harap IPTU Jamali.
Kapolsek Boyan Tanjung menegaskan bahwa razia ini bukan kegiatan insidental, melainkan agenda rutin demi menjaga ketertiban wilayah.
“Kami akan terus melakukan penertiban knalpot brong di wilayah hukum Polsek Boyan Tanjung, demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar,” ujarnya.
Operasi penertiban ini dijadwalkan berlangsung mulai 1 hingga 20 Desember 2025. Warga diimbau untuk tidak lagi menggunakan knalpot brong agar terhindar dari sanksi. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan