Petugas pemadam kebakaran mengevakuasi seekor kobra sepanjang setengah meter dari dalam booth warga di Nunukan Timur dan mengingatkan masyarakat agar tidak menangkap sendiri ular berbisa.
NUNUKAN – Seekor ular kobra sepanjang sekitar setengah meter ditemukan bersembunyi di dalam booth milik warga di Jalan Pesantren, Rukun Tetangga (RT) 08, Kelurahan Nunukan Timur, Kabupaten Nunukan. Penemuan itu menjadi peringatan bagi pemilik tempat usaha agar rutin memeriksa celah, tumpukan barang, dan area yang berpotensi menjadi persembunyian hewan berbisa.
Kobra tersebut diketahui berada di dalam booth milik Masita (32), Kamis (23/07/2026) sekitar pukul 16.05 Waktu Indonesia Tengah (WITA). Masita yang terkejut dan khawatir terhadap risiko serangan ular segera menghubungi petugas penyelamatan atau rescue pemadam kebakaran untuk meminta bantuan.
Petugas langsung mendatangi lokasi dengan membawa perlengkapan evakuasi setelah menerima laporan warga, sebagaimana dilansir Simp4tik, Kamis, (23/07/2026).
Proses evakuasi dipimpin Komandan Regu (Danru) Frengky Toding. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas memeriksa area sekitar tabung gas dan tumpukan barang yang diduga menjadi tempat ular bersembunyi.
Setelah melakukan pencarian dengan hati-hati, petugas menemukan kobra di dekat tabung gas. Ular kemudian dijepit menggunakan tongkat khusus agar tidak menyerang petugas maupun warga di sekitar lokasi.
“Ular kobra sempat melakukan perlawanan saat akan ditangkap, dengan menaikkan kepalanya seolah mengancam, tapi petugas tidak perduli, bahkan dengan sedikit pijakan menggunakan sepatu, ular berbisa tersebut akhirnya menyerah pasrah dan berhasil diamankan,” kata Frengky.
Menurut Frengky, pemilik booth tidak mengetahui dari mana ular tersebut masuk maupun berapa lama hewan itu berada di dalam tempat jualannya.
“Kemungkinan ular masuk melalui celah atau pintu yang terbuka saat pemilik lengah, untungnya keberadaan ular diketahui pemilik dan segera dilaporkan kepada petugas,” ujarnya.
Keberadaan kobra di dalam booth diduga berkaitan dengan tersedianya celah untuk masuk atau keberadaan hewan kecil yang menjadi mangsanya, seperti tikus dan cicak. Tumpukan barang serta bagian bangunan yang jarang diperiksa juga dapat menjadi lokasi persembunyian ular.
Pemilik tempat usaha dan warga diminta tidak menangkap sendiri ular berbisa karena tindakan tanpa perlengkapan serta keterampilan yang memadai dapat membahayakan keselamatan.
“Warga diimbau waspada bila menemukan ular berbisa di lingkungan tempat tingggal atau rumah, bila perlu bantuan segera hubungi petugas terdekat untuk meminta bantuan evakuasi,” pungkasnya.
Evakuasi tersebut berlangsung tanpa menimbulkan korban. Pemeriksaan rutin terhadap tempat usaha, gudang, dapur, dan area penyimpanan diharapkan dapat mencegah keberadaan hewan berbisa terlambat diketahui serta mengurangi risiko serangan terhadap warga. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan