SAMARINDA – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Waris Muin, hadir dalam kegiatan Expose Pengembangan Kerjasama Desa dengan Pihak Ketiga Tahun 2025, yang sekaligus dirangkai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara pemerintah desa dan pihak ketiga.
Kegiatan ini difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), serta dibuka secara resmi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kaltim, M. Syirajudin, mewakili Gubernur Kalimantan Timur, pada Rabu (05/11/2025).
Dalam sambutannya, Wabup Waris Muin menekankan, kegiatan ini merupakan langkah strategis memperkuat kolaborasi pemerintah desa dengan pihak ketiga, termasuk sektor swasta dan lembaga pendidikan, guna mempercepat pembangunan desa yang berkelanjutan.
“Desa memiliki peran penting dalam sistem pemerintahan dan pembangunan nasional. Desa bukan hanya unit administratif, tetapi juga pusat kehidupan sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat. Melalui kemitraan seperti ini, desa dapat memperoleh akses terhadap teknologi, pengetahuan, pendampingan, dan investasi,” ujar Waris.
Waris menegaskan bahwa penandatanganan MoU bukan sekadar seremoni simbolis, melainkan harus diwujudkan dalam aksi nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Saya berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi seremonial, tetapi benar-benar diwujudkan dalam bentuk program nyata di lapangan. Satu atau dua tahun ke depan, masyarakat desa di Kabupaten PPU harus sudah merasakan dampaknya,” tegasnya.
Ia menambahkan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Perindagkop) PPU harus aktif memberikan pelatihan dan pendampingan kepada pemerintah desa. “Kepala desa harus mampu berinovasi untuk membangun desanya. Pemerintah daerah dan OPD terkait harus menjadi motor penggerak dalam pemberdayaan ekonomi desa,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala DPMD Provinsi Kaltim, H. Puguh Harjanto, menekankan dukungan perusahaan dalam membangun kemitraan strategis dengan desa. “Dukungan dari OPD di tingkat provinsi maupun kabupaten sangat dibutuhkan agar potensi desa bisa terus ditingkatkan,” jelasnya.
Puguh menekankan, melalui kerjasama yang inklusif, akan tumbuh pusat-pusat ekonomi baru di tingkat desa yang memperkuat struktur ekonomi daerah. “Kerjasama antara desa dan pihak ketiga harus membentuk hubungan simbiosis mutualisme yang saling menguntungkan,” tegasnya.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kaltim, H. M. Syirajudin, menambahkan, perusahaan tidak boleh hanya mengeksploitasi sumber daya, tetapi harus berkontribusi nyata dalam membangun desa sekitarnya. Ia juga mengingatkan pemerintah desa dan BUMDes agar mengoptimalkan potensi ekonomi lokal, terutama di PPU yang berbatasan langsung dengan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“PPU adalah daerah penyangga IKN, karena itu kita harus memperkuat ketahanan pangan dan mengembangkan potensi ekonomi desa sejak sekarang,” ujar Syirajudin.
Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penting memperkuat kolaborasi antara pemerintah desa, perusahaan, dan mitra strategis lainnya. Pemerintah Provinsi Kaltim bersama Pemerintah Kabupaten PPU berkomitmen mendorong lahirnya desa-desa mandiri, inovatif, dan berdaya saing.
“Dengan komitmen, integritas, dan semangat kebersamaan, kita optimis desa akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi, budaya, dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Wabup Waris Muin. []
Penulis: Subur Priono | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan