BONTANG — Komisi A DPRD Bontang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek pembangunan pabrik soda ash di kawasan Kaltim Industrial Estate (KIE) pada Selasa, 25 November 2025, menyusul laporan warga mengenai dugaan pekerja asing (TKA) asal Cina yang turun sebagai buruh kasar di lapangan. Isu ini memicu keresahan masyarakat yang tinggal di sekitar buffer zone proyek.
Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, mengatakan bahwa laporan serupa terus berdatangan dan perlu dipastikan kebenarannya secara langsung. “Kami menindaklanjuti laporan masyarakat, makanya kami lakukan sidak,” ujarnya.
Namun, hasil pengecekan di lokasi menunjukkan tidak ditemukan TKA yang bekerja sebagai buruh kasar. Berdasarkan penjelasan perusahaan, pekerja asing tersebut memiliki peran teknis dan supervisi. “Ada 41 pekerja asing yang kami lihat dari daftar. Tidak hanya pengawas, ada operator alat dan pekerja yang berada di kantor. Tidak ada yang bekerja kasar,” jelas Heri.
Meski demikian, Komisi A meminta perusahaan memastikan TKA mempelajari Bahasa Indonesia agar tidak terjadi miskomunikasi dengan pekerja lokal. “Ketika mereka melakukan pembimbingan atau pengarahan soal teknis dan alat tidak ada kesalahpahaman,” terangnya.
Tidak hanya soal TKA, sidak juga membuka fakta mengejutkan terkait keluhan pekerja lokal mengenai upah rendah dan ketiadaan BPJS Kesehatan. Para pekerja mengaku mendapat Rp130 ribu per hari, sementara lembur malam dibayar Rp25 ribu, dan biaya makan dapat dipotong dari upah.
“Katanya mereka bawa makanan dari rumah. Kalau disediakan, dipotong dari upah. Informasi itu kami dapat saat berbicara dengan pekerja. BPJS Kesehatan juga tidak mereka terima,” ungkap Heri.
Komisi A turut menyoroti ketidakjelasan data pekerja, terutama pekerja borongan asal Jawa. Sidak juga dihadiri Disnaker Bontang, yang kini menghimpun data lengkap sebelum rapat pemanggilan seluruh perusahaan. “Setelah datanya lengkap, semua perusahaan dan Disnaker akan kita panggil dalam rapat berikutnya,” tegasnya. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan