PARLEMNTARIA KALTIM – DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk menyampaikan kepada Bupati Kukar agar dapat bersurat kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Hal tersebut dilakukan atas permohonan warga Desa Sebuntal yang tidak dapat membuat sertifikat atas lahan yang telah mereka tempati berpuluh tahun.
Permasalahan bermula dari lahan seluas 1.400 hektar yang berstatus Hak Guna Bangun (HGB) milik PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT). Dari luasan lahan itu, hanya 600 hektar yang dikuasai PHKT. Selebihnya, seluas 800 hektar dikuasai masyarakat Desa Sebuntal yang terbagi menjadi beberapa Rukun Tetangga (RT). Namun masyarakat tidak dapat membuat sertifikat karena status tanah tersebut masih milik negara dan belum ada surat hibahnya dari Kementerian Keuangan.
Hal itulah yang menjadi pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kaltim bersama Sekda Kukar, Badan Pertanahan Negara (BPN) Kukar, Pimpinan PT PHKT, Camat Marangkayu, Kapolsek Marangkayu, Ketua RT 32 dan tokoh masyarakat Desa Sebuntal.
RDP yang dilaksanakan di ruang rapat Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (25/09/2023) itu, membahas masalah lahan HGB milik PT PHKT dengan RT 32, Desa Sebuntal, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kukar.
Usai RDP, Ketua Komisi I Baharuddin Demmu mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta kepada Sekda Kukar untuk menyampaikan permasalah tersebut kepada Bupati. Agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar dapat bersurat ke Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM.
“Sehingga lahan ini dapat dihibahkan kepada Pemkab Kukar dan selanjutnya Pemkab membagikan kepada rakyat,” ujar politisi Partai Amanah Nasional (PAN) ini.
Dikatakan Baharuddin Demmu, dewan akan mengawal surat dari Pemkab Kukar yang ditujukan kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM di Jakarta serta akan menyampaikan aspirasi masyarakat secara langsung.
“Komisi I tetap akan mengawal dan nanti kalau tidak ada jalan penyelesaiannya, kami Komisi I akan berniat untuk datang ke Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM untuk menyampaikan apa yang menjadi tuntutan masyarakat Desa Sebuntal,” pungkasnya. []
Penulis : Guntur Riyadi | Penyunting : Agus P Sarjono