Komisi IV Bahas Program Kerja 2025 Disdikbud Samarinda

SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda, yang berlangsung di ruang rapat gabungan DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, pada Senin (10/02/2025).

Rapat tersebut membahas program kerja Disdikbud Samarinda untuk tahun 2025. Setelah rapat, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Muhammad Novan Syahroni Pasie, menjelaskan kepada awak media bahwa pihaknya mempertanyakan tentang program kerja Disdikbud Samarinda tahun 2025, khususnya terkait dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

“Kendala hari ini berkaitan tentang kapasitas sekolah negeri. Jadi dari 10.000 calon siswa yang akan masuk ke tingkatan Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu sedangkan kapasitas SMP di Samarinda ini hanya meng-cover kurang lebih 9000 sekian peserta didik. Jadi ada selisih 800 siswa yang bakal tidak diterima di sekolah SMP Negeri,” ujar Novan, sapaan akrabnya ini.

Muhammad Novan Syahroni Pasie menyampaikan bahwa pada tahun ini, daya tampung siswa tingkat SMP di Kecamatan Palaran akan meningkat, seiring dengan selesainya pembangunan SMP 49 di Balik Buaya.

Ia juga mengimbau agar Disdikbud Samarinda melakukan sosialisasi terkait sekolah-sekolah yang selama ini mengalami kekurangan siswa, hingga ke tingkat Rukun Tetangga (RT), guna memastikan tidak ada penumpukan siswa di salah satu sekolah saja.

“Insya Allah dengan diaktivasinya sekolah baru yakni SMP 49 yang ada di daerah Balik Buaya itu juga salah satu membantu, tapi hari ini yang paling penting adalah pemerataan penerimaan siswa ada beberapa sekolah yang cukup mumpuni, tapi siswanya sedikit. Kami minta ke Dinas Pendidikan itu sosialisasi sampai ke tingkat RT,” kata politisi partai Golongan Karya (Golkar) ini.

Dilanjutkan Novan, hearing kali ini juga membahas tentang buku pendamping atau Lembar Kerja Siswa (LKS) yang akan sepenuhnya ditanggung oleh Pemkot Samarinda dan untuk buku paket tetap akan didanai dari dana Bosnas.

“Keterkaitan tentang buku, jadi kami bicara hari ini buku pendamping yang ada Pemkot akan menyediakan buku pendamping, untuk buku wajib dari dana Bosnas,” tutur anggota dewan dari daerah pemilihan Kecamatan Samarinda Ulu ini.

Novan menjelaskan, untuk tahun 2025 Pemkot Samarinda akan memberikan bantuan pendidikan bagi siswa SMP yang bersekolah di Swasta dalam artian sekolah swasta yang bukan unggulan dan program itu berdasarkan dari instruksi Kementerian Pendidikan.

“Ada bantuan sesuai amanah dari Menteri Pendidikan untuk memberikan bantuan ke siswa yang tidak mampu dan tidak ter-cover di sekolah negeri yakni bantuan pendidikan, tutup Novan. []

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Nistia Endah Juniar Prawita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com