SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kaltim, Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) Kaltim, serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kaltim.
RDP yang berlangsung di ruang rapat Gedung E, lantai 1, Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, pada Senin (28/04/2025), bertujuan untuk membahas persiapan keberangkatan jamaah haji dan pembinaan ibadah umat Islam di Kaltim.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H Baba, mengungkapkan bahwa Kemenag Kaltim memaparkan bahwa pada musim haji tahun ini, Kaltim akan memberangkatkan 2.586 jamaah yang terbagi dalam 7 kloter penuh dan 1 kloter gabungan dengan provinsi lain.
“Sebanyak 2.586 jamaah akan diberangkatkan, dengan kloter pertama pada 5 Mei dan dijadwalkan kembali pada 16 Juni pukul 04.00 subuh,” kata Baba kepada wartawan.
Baba juga menyatakan bahwa pihaknya akan hadir pada 5 Mei 2025 saat kloter pertama memasuki embarkasi Balikpapan untuk mengevaluasi proses pemberangkatan haji tahun ini, agar persiapan untuk tahun berikutnya dapat diperbaiki.
Penulis : Guntur Riyadi | Penyunting:Risa Nurjanah